Soal Kekerasan di Kantor Desa Parahu, Anggota DPRD Angkat Bicara

Soal Kekerasan di Kantor Desa Parahu, Anggota DPRD Angkat Bicara

detakbanten.com TIGARAKSA -- Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Usman Abdul Gani angkat bicara soal kekerasan yang diduga dilakukan oleh oknum perangkat desa parahu, aksi tersebut jelas mencidrai rasa keadilan masyakat, apalagi kejadian tersebut dilakukan ditempat pelayanan umum kantor desa Parahu.

" Saya sebagai anggota dewan mengecam aksi kekersan yang diduga dilakukan oleh oknum perangkat Desa Parahu, terang Usman Abdul Gani Rabu (02/09/2020).

Politisi PKB asal Sukamulya ini menilai tidak sepantasnya kantor desa yang merupakan tempat pelayanan umum bagi masyarakat dijadikan ajang kekersasan, apalagi korban merupakan warganya sendiri.

" Kalau memang ada kesalah pahaman tidak perlu memakai kekerasan, karena negara ini adalah negara hukum yang harus dijunjung tinggi,"terang anggota DPRD Kabupaten Tangerang Usman Abdul Gani.

Dia pun mengapresiasi langkah aparat penegak hukum yang langsung merespon cepat dengan melakukan penyelidikan terhadap dugaan kasus penganiayaan oleh oknum perangkat desa Parahu, langkah tersebut merupakan wujud dari penegakan hukum yang berkeadilan.

" Di pasal 7 dari deklarasi universal hak
asasi manusia menyatakan bahwa semua orang sama di hadapan hukum dan berhak atas perlindungan hukum yang sama tanpa diskriminasi apapun,"terang Usman Abdul Gani.

Sebelumnya diberitakan, warga Parahu Ahmad Jazuli menjadi korban pengeroyokan oleh aparatur desa Parahu, korban dikeroyok oleh aparat staf Desa pada pukul 14.00 Jumat (28/08/2020) diduga akibat mengunggah rumah kumuh milik warga miskin asal desa Parahu Kecamatan Sukamulya di media sosial, akibat peristiwa tersebut, korban mengalami luka memar pada bagian kepala.

Go to top