BNN Kota Pangkalpinang Gelar Raker, Ajak Stakeholder Bersinergi Berantas Narkoba

BNN Kota Pangkalpinang Gelar Raker, Ajak Stakeholder Bersinergi Berantas Narkoba

detakbanten.com, BABEL - Badan Narkotika (BNN) Kota Pangkalpinang semakin gencar melakukan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba khususnya di Kota Pangkalpinang, tak hanya gencar dalam memberantas peredaran gelap narkoba di wilayahnya, BNN juga menggelar Rapat Kerja (Raker) pemberdayaan masyarakat anti narkoba sebagai strategi di lini pencegahan penyalahgunaan narkoba khususnya di lingkungan masyarakat, Rabu (23/03/2022) di hotel Puncak Budget Hotel Pangkalpinang.

Dalam Raker itu, BNN Pangkalpinang bersinergi dengan beberapa unsur lapisan diantaranya Bhabinkamtibmas, Babinsa, Lurah, Kepala Desa, hingga tokoh masyarakat.

Kepala BNN Pangkalpinang AKBP Noer Wisnanto melalui Pelaksana Harian (Plh) Syarifuddin mengatakan, bahwa pelaksanaan Raker ini sebagai salah satu upaya pencegahan dan Edukasi kepada unsur lapisan masyarakat yang kita undang untuk menjadi Stakeholder BNN dalam melaksanakan kegiatan pencegahan di wilayahnya masing-masing.

"Kami (BNN) harus bergerak cepat dan tepat dalam mencegah penyalahgunaan narkoba, salah satunya dengan cara bersinergi dan kolaborasi dengan stakeholder yang berlatar belakang Pemerintah Desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta tokoh masyarakat," ujar Syarifudin.

Ia juga menambahkan, bahwa BNN juga bergerak dan melaksanakan program kerja yang tertuang dalam amanat undang-undang narkotika nomor 35 tahun 2009 bukan hanya memberantas peredaran gelap narkoba saja, namun BNN juga diberikan tanggung jawab dalam mencegah penyalahgunaan narkoba.

Para peserta dibekali materi terkait program-program pemerintah kota Pangkalpinang dalam mendukung program pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba melalui Kepala Badan Kesbangpol Kota Pangkalpinang Anggo Rudi.

Kepada peserta Raker, Anggo menuturkan bahwa saat ini pemerintah kota Pangkalpinang sedang mengkaji dan segera mengeluarkan surat keputusan pembentukan desa bersih narkoba (bersinar) yakni Kelurahan Temberan kecamatan Bukit Intan dan Kelurahan Selindung kecamatan Gabek.

Lebih lanjut Anggo mengatakan, bahwa surat dokumen itu sudah ia tanda tangani dan sudah diajukan ke Walikota Pangkalpinang untuk segera disahkan.

“Beberapa waktu lalu suratnya sudah kami (Kesbangpol) tanda tangani, sekarang surat keputusannya sudah di Walikota untuk segera ditanda tangani dan disahkan," papar Anggo.

Sebelumnya, BNN Pangkalpinang sudah berkoordinasi dengan pihak kelurahan Temberan dan Selindung dalam penetapan status Kelurahan sebagai Desa Bersih Narkoba (bersinar) yang akan segera di canangkan dalam waktu dekat.

Hadir juga dalam Raker ini Kasat Narkoba Polres Pangkalpinang Iptu Astrian Tomi sebagai pemberi materi, ia juga mengatakan bahwa kasus-kasus narkoba yang berhasil diungkap oleh Polres Pangkalpinang sangat beragam modus operandi dalam peredaran gelapnya.

Tomi menghimbau kepada peserta raker agar dapat lebih teliti dan waspada dalam mengenal dan menjauhi narkoba khususnya dilingkungan keluarga.

"Kami dari Polres Pangkalpinang juga sering berkoordinasi dan kolaborasi dengan BNN Pangkalpinang dalam ungkap kasus peredaran gelap narkoba," tutup Iptu Astrian Tomi. (DF)

 

 

Go to top

Joomla! Debug Console

Session

Profile Information

Memory Usage

Database Queries