BPOM Sita Obat Palsu dan Tahu Formalin

BPOM Sita Obat Palsu dan Tahu Formalin

detakbanten.com KAB.TANGERANG-Badan Pengawas obat dan makanan BPOM Serang menyita sejumlah obat dan pangan serta kecap di Pasar Sentiong, Balaraja, Kabupaten Tagerang pada Selasa, (6/6/2017).

Pada sidak yang dipimpin Kepala BPOM Serang Nurjaya Bangsawan bersama Bupati Tangerang dan Kapolresta Tangerang berhasil mengamankan empat jenis obat serta makanan berbahaya yang mengandung borak dan formalin serta Rhodamin.

"Kami Menyita dua obat paten yang memiliki izin edar dari Badan POM dan produksi resmi tapi dipalsukan dan kemudian ada empat jenis obat yang dikemas secara renceng tanpa izin edar," ujar Kepala BPOM Nurjaya Bangsawan kepada wartawan.

Selain, obat kata Nurjaya beberapa makanan takjil seperti pacar cina, tahu, dan kecap juga dilakukan penyitaan. "Kami menhimbau kepada asyarakat untuk berhati-hati dalam melakukan pembelian kebutuhan poko sebelum dibeli harap dicek terlebih dahulu dengan cara KLIK yang berarti mengecek kemasan, label, izin edar, kadaluarsa," ujarnya.

untuk itu, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar berharap agar makanan dan obat yang tidak memiliki izin edar dari badan POM untuk dilakukan tindak pidananya agar ada efek jera, karena bisa merugikan masyarakat. "Kami berharap agar Kepolisian segera bertindak tegas kepada pengedar agar memiliki efek jera," tandasnya. 

 

 

Go to top