Buka Posko Pengaduan, Andika Berantas Praktik Percaloan Tenaga Kerja

Buka Posko Pengaduan, Andika Berantas Praktik Percaloan Tenaga Kerja

Calon Bupati Serang nomor urut 1 Andika Hazrumy mengaku akan membuat posko pengaduan tenaga kerja. Hal itu bertujuan untuk memberantas praktik percaloan tenaga kerja diwilayah Kabupaten Serang, seperti selama ini santer terdengar.

Selain membuat posko pengaduan tenaga kerja, Andika Hazrumy juga akan membuat peraturan pengawasan ketat terkait penerimaan tenaga kerja agar semua perusahaan dan industri diwilayah Kabupaten Serang bisa bekerjasama dalam menyerap tenaga kerja lokal, minilam 50 persen karyawannya adalah warga lokal yang ber-KTP Kabupaten Serang.

“Kami akan buka posko aduan, kalau misalnya dimintain bayaran untuk masuk pabrik, langsung akan kami cek, apabila memang betul industri dan pabriknya akan kami beri peringatan atau sanki,” tegas Andika.

“Andika juga akan membuat peraturan pengawasan ketat, mereka (perusahaan) wajib merekrut tenaga kerja ber-KTP Kabupaten Serang, pak Andika hanya minta 50 persennya saja, kuota lapangan pekerjaan dari semua perusahaan dan industri di Kabupaten Serang khusus warga Kabupaten Serang, dan tidak boleh dipungut biaya,” katanya.

Langkah tersebut dilakukannya agar warga Kabupaten Serang bisa mendapat prioritas dalam mendapat pekerjaan diwilayahnya sendiri, terlebih Kabupaten Serang memiliki perusahaan dan industri dalam jumlah besar dan yang terus tumbuh. Namun, disisi lain, tingkat pengangguran di Kabupaten Serang masih cukup tinggi, praktik percaloan, sambung Andika, turut menambah permasalahan serapan tenaga kerja di wilayah Kabupaten Serang juga.

Lebih jauh Andika mengatakan, dirinya bersama pasangannya Nanang Supriyatna ingin mewujudkan mimpi warga Kabupaten Serang yang makmur dengan tidak hanya menjadi penonton didaerahnya sendiri, melihat banyaknya perusahaan dan industri yang tumbuh, namun sulit untuk mendapatkan pekerjaan.

Belum puas, Andika juga ingin mewujudkan warga Kabupaten Serang yang mandiri dan makmur melalui program pengembangan ekonomi kreatif dengan 1 desa 1 produk unggulan, termasuk penataan dan promosi wisata agar bisa menjadi daerah tujuan wisata nasional dan mancanegara.

 

 

Go to top