Bupati Minta Para Camat Fokus dan Prioritaskan Penuntasan Stunting
Detakbanten.com, TANGERANG -- Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar memimpin rapat koordinasi dengan para camat yang digelar di Aula Pendopo Bupati Tangerang. Senin, (15/5/23).
Bupati mengatakan selain membahas prioritas pembangunan daerah di tahun anggaran 2023, ia juga meminta para camat untuk terus fokus dan memprioritaskan pada penanganan dan penuntasan program stunting, gizi buruk dan bedah rumah serta persiapan perekaman dan pencetakan KTP di kecamatan.
"Target pemerintah pusat menurunkan stunting ini bukan hal yang mudah, maka dari itu seluruh sumber daya harus terus ditingkatkan. Saya minta seluruh camat agar fokus menangani stunting di wilayahnya," pinta Bupati Zaki.
Bupati melanjutkan bahwa strategi penanganan stunting nantinya adalah pemerintah daerah secara langsung akan melakukan pengawasan pembantuan dan penyelenggaraan program pendidikan kepada keluarga yang memiliki bayi stunting maupun yang rawan stunting.
"Karena stunting ini bukan urusan seminggu, dua minggu, sebulan, dua bulan jadi beres. Prosesnya panjang, anaknya yang enggak langsung sehat itu harus berkala dipantau bahkan butuh waktu mungkin lebih dari 2 tahun. Maka dari itu programnya harus spesifik dan harus konsisten serta terpantau," tuturnya.
Bupati berharap semua elemen harus saling komunikasi dan berkolaborasi. Menurutnya komunikasi dan kolaborasi tersebut tidak hanya Puskesmas, Posyandu, kader Tangerang Sehat, kader PKK, para relawan dan kecamatan yang terlibat tetapi juga ketersediaan dan keakuratan data sangat diperlukan.
"Harus berbagi kalau datanya nanti ada sekian ribu berbagi nanti orangnya, agar secara berkala perkembangan anak stunting dan rawan stunting ini bisa terpantau dengan baik, begitu juga dengan gizi buruk ini biasanya akan mengikuti, katanya.
Selain membahas tentang penanganan stunting, Bupati Zaki juga membahas tentang persiapan untuk perekaman dan pencetakan KTP di kecamatan. Dia meminta para camat untuk banyak melakukan simulasi secara simultan secara matang terlebih dahulu dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kab. Tangerang sehingga pelaksanaannya nanti bisa benar benar sesuai dan tidak asal-asalan.
"Camat sudah harus megang manual book-nya. Kalau ada masalah A bagaimana, ada masalah B bagaimana ada masalah C bagaimana terkait dengan adminduk. Suka tidak suka ini kelihatan sederhana tapi sebetulnya harus teliti. Dan harus disiplin karena kalau tidak teliti dan tidak disiplin menjadi masalah buat semuanya," tandasnya.