Bupati Pasaman H.Benny Utama Melantik 32 Pejabat Administratiur dan Pengawas

Bupati Pasaman H.Benny Utama sedang menyaksikan penandatanganan berkas berita acara pelantikan Bupati Pasaman H.Benny Utama sedang menyaksikan penandatanganan berkas berita acara pelantikan

Detakbanten.com, SUMBAR--Bupati Pasaman, Sumatera Barat H.Benny Utama mengambil sumpah jabatan dan melantik 8 pejabat kantor tata usaha dan 24 pejabat kantor pengawasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasaman di aula lantai III Kantor Bupati Pasaman, di Lubuk Sikaping, Kamis (2/2/ 2023).

Pengangkatan pejabat tersebut melalui Surat Keputusan Bupati Pasaman nomor 821.23/02/BPKSDM - 2023 tanggal 1 Februari 20 22 tentang pengangkatan pejabat sipil negara dalam jabatan administratif dan nomor 821.24/03/BPKSDM - 2023 tanggal 1 Februari 2022 tentang pengangkatan pejabat sipil negara dalam jabatan pengawasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasaman.

Bupati Pasaman, H. Benny Utama, mengangkat seseorang pada jabatan tertentu pada hakekatnya merupakan bentuk kepercayaan dan pengakuan kredibilitas untuk menduduki suatu jabatan tertentu, berdasarkan penilaian dan pertimbangan sebagaimana ketentuan yang ada, Benny Utama menyebutkan bahwa untuk keberhasilan seorang pejabat dalam menjalankan tugas dan fungsinya, dukungan dari semua pihak sangat diperlukan.

"Bila kita semua dapat memberikan dukungan yang baik, maka insya Allah terselenggaranya pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan yang telah direncanakan setiap tahunnya," ujar Bupati.

Mengakhiri sambutannya, Bupati Pasaman menyampaikan harapan sebagai berikut

Pertama, selalu menjaga dan mempertahankan integritas, loyalitas, disiplin dan komitmen terhadap tugas dan tanggung jawab.

Kedua, peka dan tanggap terhadap tantangan dan masalah baru yang muncul baik di dalam maupun di luar organisasi.

Ketiga, memiliki visi ke depan dan mampu melakukan terobosan positif melalui pemikiran kreatif dan inovatif untuk kepentingan organisasi.

Keempat, memiliki inovasi dalam bekerja untuk mencapai tujuan organisasi. Saat ini semua dinas telah diinstruksikan untuk memiliki dua inovasi dan ini akan menjadi evaluasi kinerja.

Kelima, memiliki kemampuan memadukan berbagai sumber daya dan memanfaatkan sumber daya secara optimal sehingga menghasilkan produktivitas kerja yang maksimal.(eg)

 

 

Go to top