Data COVID-19 Tangsel Dinilai Amburadul, Ombudsman: Masalah Serius

Dedy Irsan, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten (net) Dedy Irsan, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten (net)
detakbanten.com BANTEN - Data menjadi hal yang penting dalam merumuskan kebijakan, tak terkecuali data warga yang terpapar virus Corona (COVID-19). Namun, telah terjadi perbedaan data yang dipublikasikan oleh Gugus Tugas Tangsel dengan Provinsi Banten.
 
Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten menyoroti hal tersebut dan menyebutnya telah terjadi masalah serius karena menyangkut akurasi informasi.
 
"Kami menemukan ada perbedaan informasi terkait perkembangan virus Corona di wilayah Banten yang dipublikasi oleh Pemerintah Provinsi dengan yang dipublikasi oleh Pemkot Tangsel. Ini masalah yang harus segera diselesaikan," terang Dedy Irsan, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten dalam keterangan tertulisnya, Selasa (7/4/2020).
 
Menurut Dedy, sesuai Keppres No 7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Pasal 11 angka satu (1), Gubernur dan Bupati atau pun Walikota membentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Daerah berdasarkan pertimbangan dan rekomendasi Ketua Pelaksana Gugus Percepatan Penanganan COVID-19.
 
Dalam angka dua (2), juga dijelaskan penanganan COVID-19 di daerah dilakukan dengan memperhatikan arahan Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19.
 
"Artinya Pemerintah Daerah harus selalu berkoordinasi dengan Gugus Tugas pada Pemerintah Pusat, mungkin pola komunikasi dan koordinasinya yang perlu diperbaiki. Jangan sampai masyarakat bingung dengan data dan informasi yang dikeluarkan oleh pemerintah dengan versi yang berbeda-beda,” tegas Dedy Irsan.
 
Ia mencontohkan perbedaan data itu pada jumlah pasien yang meninggal dengan status terkonfirmasi positif COVID-19. Data yang dipublikasikan Pemprov Banten dan Pemkot Tangsel terjadi perbedaan. 
 
"Kedepan kita semua berharap agar hal ini tidak terulang lagi," tambahnya.
 
Penelusuran pada dua situs publikasi COVID-19, Selasa (7/4/2020) pukul 14.00 WIB, memang terjadi perbedaan data tersebut.
 
Di situs info Corona Pemprov Banten, https://infocorona.bantenprov.go.id, tertulis jumlah warga Tangsel yang meninggal dalam kasus COVID-19 sebanyak 9 orang karena positif, dan 25 meninggal dengan status pasien dalam pengawasan (PDP).
 
Sementara, di situs milik Pemkot Tangsel, https://lawancovid19.tangerangselatankota.go.id, jumlah pasien positif yang meninggal sebanyak 11 orang,  sementara pasien PDP yang meninggal sebanyak 25 orang.
 
 
"Ini kan terdapat perbedaan yang signifikan, jadi jangan sampai masyarakat tidak mendapatkan informasi faktual saat ini," pungkasnya.

 

 

Go to top

Joomla! Debug Console

Session

Profile Information

Memory Usage

Database Queries