Demo :Warga Gondrong Menolak Harga Murah Ganti Rugi Lahan

Warga Gondrong Kecamata Cipondoh berdemo di depan Gedung Pemerintah Kota Warga Gondrong Kecamata Cipondoh berdemo di depan Gedung Pemerintah Kota

detakbanten.com Kota TANGERANG - Warga Kelurahan Gondrong Kecamatan Cipondoh Kota Tangerang berdemo depan Gedung Pemerintah Kota (Pemkot) menolak harga ganti rugi atas penggusuran yang dilakukan oleh pemerintah, Kamis (7/5/15).

H Asikin warga Gondrong menjelaskan, kami warga Gondrong datang ke Pemkot guna menolak keras atas ketetapan penggantian murah atas lahan yang di tinggali warga Gondrong serta menuntut hak hak kami yang sudah dirampas, sesuai dengan Undang undang No 2 tahun 2012.

"Kami ingin keadilan yang seadil adilnya dari pemerintah terkait pergantian,setidaknya sesuai dengan harga tanah saat ini," ujar H Asikin.

H Saikin juga menambahkan, dengan harga yang diberikan oleh tim apresial ,warga Gondrong dan Pinang sangat menderita. Melihat harga tanah dan rumah saat ini sangatlah mahal, dan jauh dari harga yang dibayarkan kepada warga. Sehingga mereka tidak bisa membeli rumah lagi.

Selain itu, warga juga resah melihat proyek yang saat ini terlihat seperti tidak diteruskan, untuk itu kami menuntut kepada pemerintah dan tim apresial untuk memberikan SK ketetapan harga ganti rugi kepada warga Gondrong dan Pinang, warga juga ingin ditengok oleh Walikota Tangerang serta ingin mendapatkan kepastian proyek tersebut diteruskan atau dihentikan.

"Ya, sudah beberapa kali kami bertemu dengan para anggota Dewan dalam memfasilitasi dan memediasi, namun sampai saat ini belum ada titik terang. Untuk itu kami meminta kepada Pemkot untuk meminta kejelasan atas tuntutan tersebut, kami juga akan meneruskan hal ini ke pengadilan", jelas H Asikin.

Sementara Asda 2 Pemkot Tangerang H Tabrani mengatakan, dalam hal ini pihaknya hanya memfasilitasi apresiasi warga Gondrong yang nantinya akan disampaikannya ke beberapa pihak termasuk Walikota.

" Ya, pertemuan ini nantinya akan saya sampaikan ke walikota, gimana petunjuk dan jawabannya, nanti akan kami sampaikan kepada warga Gondrong, " Pungkas H Tabrani saat menerima warga Gondrong.

Seperti diketahui bahwa daerah Gondrong terkena pembebasan lahan proyek normalisasi kali Angke pada tahun 2014.

 

 

Go to top