Diduga Jadi Markas Judi Online, Ruko di Cipondoh Digrebek Polisi

Diduga Jadi Markas Judi Online, Ruko di Cipondoh Digrebek Polisi

Detakbanten.com, TANGERANG - Polisi melakukan Penggerebekan ruko diduga sebagai tempat Judi online di Ruko Wallstreet Kelurahan petir Kec. Cipondoh Kota Tangerang, Pada Selasa (23/8/22).

Penggerebekan yang diduga judi online tersebut dibenarkan oleh Kapolres metro tangerang kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho,

Ia mengatakan bahwa upaya paksa tersebut dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Cipondoh dan Unit Reskrim Polres Metro Tangerang Kota setelah adanya pengaduan masyarakat tentang kegiatan yang mencurigakan di ruko itu. Upaya paksa tersebut dilakukan pada hari selasa tanggal 23 Agustus 2022 sekitar Jam16.30 Wib.

Bahwa pada saat petugas masuk di jumpai 8 orang (4 laki2 dan 4 perempuan) yg diduga sebagai operator dan ditemukan beberapa komputer 27 PC dan 9 hp milik operator maupun perlengkapan internet lainnya, namun pada saat petugas dan petugas keamanan setempat masuk komputer sedang dalam keadaan tidak beroperasi.

"Saat ini para penghuni yang ada di Ruko tersebut sebanyak 8 orang dan beberapa perangkat komputer dibawa ke Polres Metro Tangerang Kota untuk dimintakan keterangan lebih lanjut terkait dugaan judi online di ruko tersebut," pungkasnya.

 

 

Go to top

Joomla! Debug Console

Session

Profile Information

Memory Usage

Database Queries