Diduga Mengantuk, Truk Pengangkut Pasir Seruduk Pembatas Jalan

Diduga Mengantuk, Truk Pengangkut Pasir Seruduk Pembatas Jalan

detakbanten.com CIKUPA -- Peristiwa Kecelakaan lalu lintas kembaki terjadi di jalan raya Serang KM 21, Desa Cibadak Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang, truk pasir bernomor A 9346 ZA, menyerudug pembatas jalan (road barrier) pada pukul 02.40 Minggu (03/02/2019).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, truk bermuatan pasir tersebut, melaju dari arah Tangerang menuju Serang, namun naas saat melintas di jalan Raya Serang, teoatnya di desa Cibadak, truk oleng ke kanan dan akhirnya menabrak pembatas jalan yang terbuat dari beton, meski tidak menelan korban jiwa, namun roda truk copot terkena beton.

" Kejadianya jam 02.40 dinihari tadi, karena sopir mengantuk," terang Deden Umardani warga Cibadak, kepada wartawan, Minggu (03/02/2019).

Menurut Deden yang juga Caleg DPRD Kabupaten Tangerang, dari PDI Perjuangan nomor urut 1 dapil Lima ini, peristiwa kecelakaan lalulintas kerap terjadi di pertigaan Cibadak, dia hawatir jika tidak ada rambu-rambu lalu lintas, akan terjadi kecelakan serupa, dia berharap agar Dishub Kabupaten Tangerang memberikan rambu lalu lintas dan lampu penerangan jalan umum ( PJU), agar pengendara mobil pada malam hari bisa mengetahui kalau ada pembatas jalan di wilayah itu.

"Kecelakaan sudah 10 kali, dan rata-rata kendaraan truk atau kontainer menabrak road barrier," tandasnya.

Sementara Kasatlantas Polrest Tangerang Kompol Ari Satmoko membenarkan oeristiwa tersebut, dirinya akan berkoodinasi dengan Dishub Kabupaten Tangerang agar mengusulkan rambu lalulintas.

 

 

Go to top