Diduga Pelaku Penipuan Dana Haji Asal Cisoka Sudah Diperiksa Polisi

Dokumentasi. Dokumentasi.

Detakbanten.com, TANGERANG -- Proses hukum atas kasus dugaan penipuan dan atau penggelapan dana haji Furoda yang didalangi oleh H. Athoullah alias H. Ato warga asal Kampung Cibugel RT 06 RW 05 Desa Cibugel Kecamatan Cisoka Kabupaten Tangerang saat ini sudah memasuki tahap pemeriksaan baik kepada pihak korban dan saksi maupun kepada terduga pelaku.

Hal itu dibenarkan oleh H Athoullah terduga pelaku bahwa dirinya sudah di lakukan pemeriksaan oleh pihak kepolisian dari Polresta Tangerang.

"Iya betul pak, do'a saya," ucap sedih saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp pada Selasa 22 Nopember 2022 yang lalu.

Sementara itu Juhanda (33) sebagai pelapor mengakui bahwa pihaknya pun sudah menjalani rangkaian pemeriksaan oleh pihak kepolisian.

"Saksi dari pihak saya dan juga orang tua saya pun sudah dilakukan pemeriksaan," ujarnya Juhanda, Sabtu (26/11/2022).

Juhanda menceritakan, terduga pelaku sempat menyambangi kediamannya di Cluster Golden Kirana, sebelum pihak kepolisian melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan.

Juhanda menolak penawarannya, lantaran ia harus menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

"Pak haji Ato, datang ke rumah saya bersama istrinya, mereka menawarkan uang sejumlah 150 juta, namun saya tolak," ujarnya.

Juhanda mengapresiasi niat baik dari penyalur jama'ah haji Furoda itu, kendati begitu, ia menyarankan untuk menjalani proses penyidikan dari pihak kepolisian.

"Silahkan jalani saja proses hukum," tandasnya.

Diketahui, Juhanda melaporkan warga desa Cibugel Kecamatan Cisoka itu dengan bukti laporan dengan nomor : LP/B/966/XI/2022/SPKT.SAT/Reskrim/Polresta Tangerang Polda Banten pada 7 November 2022. Dengan perkara Penipuan dan atau Penggelapan pasal 378 dan atau 372 KUHP.

Juhanda selaku Pelapor yang merupakan warga asal Puri Bidara Village Blok B1 nomor 6 RT 03 RW 06 Desa Pematang Kecamatan Tigaraksa Kabupaten Tangerang Banten. (Day/Han).

 

 

Go to top