Jaksa Didesak Kades Cibugel Cisoka Diperiksa

Jaksa Didesak Kades Cibugel Cisoka Diperiksa

Detakbanten.com TANGERANG — Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang didesak agar memeriksa Kepala Desa Cibugel Kecamatan Cisoka Kabupaten Tangerang Sudarwan, hal tersebut dikatakan Ketua DPP LSM Lesim Mursalin kepada wartawan, Kamis (13/02/2025).” Kami mendesak agar Kejaksaan Negeri memeriksa Kepala Desa Cibugel Sudarwan, yang telah kami laporkan secara tertulis,”terang Mursalin.

Sementara Kepala Seksi Intelejen Kejari Kabupaten Tangerang Doni Saputra membenarkan adanya laporan dari LSM kepada Kades Cibugel Cisoka, dia berencana akan melakukan pemanggilan atas laporan tersebut.” Ya benar sudah ada laporan ke kita pada 18 Januari 2025,”terang Doni.

Sebelumnya diberitakan, diduga melakukan penyimpangan anggaran dana desa, Lembaga Swadaya Masyarakat yang menamakan diri dengan lembaga studi ilmu hukum Indonesia bersatu (DPP LSM LESIM INDONESIA BERSATU) melaporkan Kepala Desa Cibugel Sudarwan Kecamatan Cisoka Kabupaten Tangerang Ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang.Laporan dugaan penyelewengan dana desa dari tahun 2022 dan tahun 2023 tersebut dilaporkan oleh ketua LSM LESIM Mursalin, dalam laporannya Mursalin menemukan adanya penyimpangan anggaran dana di desa Cibugel diantaranya bantuan peternakan kambing dan sapi pada angaran dana desa tahun 2023 sebesar Rp 215.163.000, yang meliputi anggaran kambing sebesar Rp 82.200.000 dan anggaran bantuan sapi sebesar Rp 121.720.000, serta empat titik anggaran untuk pekerjaan fisik yang ada di desa Cibugel.”

Awalnya kami telah melakukan somasi kepada kepala Desa Cibugel Melalu surat, namun Somasi kami tidak dibalas, dan terpaksa kami laporkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang,”kata Mursalin, Jumat (17/01/2025).

Selain melaporkan dugaan bantuan pemberdayaan peternakan kambing dan sapi serta bantuan fisik kata Mursalin , dirinya juga melaporkan bantuan pemberdayaan masyarakat di bidang pertanian yakni bantuan bibit padi dan jagung pada tahun anggaran 2024 senilai Rp 116.734.000, serta pekerjaaan fisik yang dikerjakan secara asal jadi.

” Kami telah investigasi ke lapangan, dan mewancarai ketua RT setempat, setiap titik bantuan kami periksa, temuannya ada yang di murkup untuk memperkaya diri sendiri, dan ada yang fiktif,”terang Mursalin.

Mursalin menambahkan, dalm pengelolaan bantuan dana desa, dirinya tidak menemukan adanya Pemerintahan desa Cibugel untuk melibatkan masyarakat sebagai bentuk pemberdayaan dalam rangka peningkatan ekonomi dan mengurangi pengangguran.

 

 

Go to top