Diduga Serobot Tanah Warga, BPD Protes Proyek Jalan Sindang Asih - Bojong Pinang

Diduga Serobot Tanah Warga, BPD Protes Proyek Jalan Sindang Asih - Bojong Pinang

detakbanten.com SUKAMULYA -- Proyek betonisasi jalan Sindang Asih - Bojong Pinang menuai protes dari warga dan BPD Desa Bunar, selain menutup paving blok yang masih layak pakai, proyek yang bersumber dari APBD Perubahan Kabupaten Tangerang tahun 2018 ini diduga menyerobot lahan warga.

Protes tersebut dikatakan wakil ketua BPD Desa Bunar Arsadi, menurut dia, awalnya sebelum dibangun, jalan Sindang Asih - Bojong Pinang memiliki lebar 2.5 meter, namun saat ini dibangun dengan luas 3,5 meter.

" Akibatnya pemilik tanah Jubaidi memprotes pelebaran yang hanya mengenai tanahnya saja, padahal kalau mau adil sisi jalan sebelahnya juga dilebarkan," terang Wakil Ketua BPD Arsadi saat dihubungi.

Arsadi mengatakan, selaku orang yang diberikan mandat oleh pemilik tentunya akan berencana membongkar turap yang sudah dipasang oleh pelaksana.

" Ini jelas - jelas merugikan pemilik tanah, karena volume tanah yang keambil jalan lebarnya 1,5meter panjang 52meter," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Proyek betonisasi Sindang Asih - Bojong Pinang, Desa Bunar Kecamatan Sukamulya Kabupaten Tangerang Disoal, pasalnya proyek yang bersumber dari APBD - Perubahan tahun 2018 dengan nilai 432 juta ini menutupi jalan paving blok yang melintasi dua desa yakni Desa Bunar dan Desa Merak, padahal paving blok tersebut masih bisa dipergunakan.

Menurut Kepala Desa Bunar Amid mengatakan, proyek tersebut sudah menyalah prosedur, karena jalan sebelumnya masih terdapat jalan paving blok, dirinya berharap agar sebelum pekerjaan dikerjakan, paving blok tersebut sebaiknya dibuka karena masih layak pakai.

" Atas keluhan warga, kami meminta agar pelaksana pekerjaan membuka paving blok karena masih layak pakai." terang Kades Bunar Amit, Senin (03/11/2018).

 

 

Go to top

Joomla! Debug Console

Session

Profile Information

Memory Usage

Database Queries