Diperiksa Tipikor Serang, Atut Akui Keterlibatan Sekretarisnya

Diperiksa Tipikor Serang, Atut Akui Keterlibatan Sekretarisnya

detakbanten.com SERANG Gubernur Banten non-aktif Ratu Atut Chosiyah hari ini, Kamis (5/3/2015), Diperiksa Pengadilan Tipikor Kota Serang. Atut diperiksa sebagai saksi untuk tujuh terdakwa korupsi dana hibah Banten tahun 2011 dan 2012 senilai Rp 7,65 miliar. Dalam kasus ini, Atut disebut saksi melakukan pemotongan dana hibah untuk kegiatannya.

Dalam persidangan, Atut mengakui menggunakan jasa sekretaris pribadinya Siti Halimah untuk memfasilitasi roadshow ke masyarakat menjelang kampanye. "Saya minta bantuannya untuk mendistribusikan bantuan. Dia pihak swasta," jelas Atut.

Kemudian Atut menjelaskan dalam setiap kegiatan, PNS yang ada di SKPD tidak terlalu banyak. "Staf pribadi saya, yang bersangkutan akhirnya harus membantu," terang Atut kepada di Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Banten Alek Sumarna.

Selain itu, Atut mengakui bahwa peran Siti Halimah membantunya dalam menyalurkan program pemerintah. "Program kegiatan secara teknis saya tidak memahami. Tapi yang pasti, semua itu program resmi yang aman. Yang bersangkutan, membantu SKPD menyalurkan kegiatan," jelas Atut.

Sementara tujuh terdakwa kasus dugaan korupsi dana hibah tahun 2011 dan 2012 senilai Rp 7,65 miliar telah mendatangi Pengadilan Tipikor Serang sekira pukul 09.05 WIB. Mereka datang dalam dua tahap. Tahap pertama, enam terdakwa datang lebih dulu dan satu terdakwa datang kemudian.

Enam terdakwa yang datang lebih dulu yakni Wahyu Hidayat (mantan Kasubag Kepegawaian dan Bagian Umum, Sekretariat Dewan Banten), Dudi Setiadi (pengusaha), Asep Supriyadi (Ketua Yayasan Bina Insan Cita), Sutan Amali (mantan pegawai di Biro Kesra), Yudianto M Salikin (Kasubag di DPPKD Provinsi Banten), dan Siti Halimah (sekretaris pribadi Atut). Sementara satu terdakwa yang datang kemudian dengan dikawal petugas Kejati Banten yakni mantan Asda III Provinsi Banten Zainal Muttaqien.

Kedatangan Ratu Atut ke Kota Serang menjadi perhatian serius aparat kepolisian. Sedikitnya 1.000 personel dikerahkan untuk mengamankan kedatangan bekas orang nomor satu di Banten tersebut. "Ada 1.000 orang untuk mengamankan sidang. Jumlah itu termasuk pengamanan terbuka dan tertutup," kata Kabid Humas Polda Banten Ajun Komisaris Besar Ermayadi.

Go to top