Dispar Tangsel Gelar Sosialisasi Perizinan ke Pengusaha Karaoke dan Kafe

Suasana saat Sosialisasi Berlangsung Suasana saat Sosialisasi Berlangsung

Detakbanten.com, TANGSEL - Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Tangerang Selatan menggelar sosialisasi terkait Standar Kegiatan Usaha pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko Sektor Pariwisata.

Sosialisasi tersebut dihadiri oleh Ketua Asosiasi Pengusaha Hiburan dan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia Kota Tangsel serta pengusaha karaoke dan kafe.

Kepala Dinas Pariwisata Tangsel, Wiwi Martawijaya juga ikut memberikan tanggapannya terkait digelarnya sosialisasi pada hari ini.

"Yang jelas dengan sosialisasi ini para pelaku usaha harus mengerti, tidak ada alasan lagi untuk tidak mengerti, makanya tadi saya sampaikan kepada para peserta untuk bisa memahami dan menyimak penjelasan dari narasumber-narasumber," katanya kepada Wartawan detakbanten.com, Rabu (27/7/2022).

Ditegaskannya, diadakannya sosialisasi tersebut membuat para pengusaha mengetahui aturan dan jika ada pengawasan, pihak pengusaha tidak beralasan tidak mengetahui aturan.

Selain itu, digelarnya sosialisai ini jika ada razia dan jika ditemukan kesalahan dari pengelola, hal tersebut bukan merupakan kesalahan dari Dinas Pariwisata.

"Jadi nanti ketika dilakukannya pengawasan tidak lagi ada alasan tidak mengerti dan tidak tahu, semuanya tidak ada." tandasnya. (Raf/Fah)

 

 

Go to top