Distanak Kota Serang Sidak Hewan Kurban

Distanak Kota Serang Sidak Hewan Kurban

detakserang.comSERANG - Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Kota Serang melakukan inspeksi dadakan (sidak) hewan kurban di Pasar Induk Rau (PIR) sebelah Timur, Rabu (24/9). Langkah ini dilakukan menjelang Hari Raya Idul Adha.

Kepala Bidang Peternakan Distanak Kota Serang Siswati melakukan pemeriksaan secara umum atau secara luar terhadap hewan-hewan kurban yang dijual untuk kurban, 5 Oktober mendatang.

"Alhasil, alhamdulillah. Semua hewan kurban sehat. Sehingga layak dijual," ungkap Siswati saat ditemui rekan media seusai sidak di Rau Timur, Rabu (24/9).

Ukuran layak hewan yang dijual, menurutnya, bisa dilihat dari beberapa segi. Di antaranya kalau dari segi kesehatan ternak jelas harus sehat. Kalau dari segi persyaratan kurban mungkin dari umur yang bisa dilihat dari gigi. Untuk domba minimal 1 tahun. Sedangkan kalau untuk kerbau dan sapi, minimal umur 2 tahun.

Siswati mengatakan, biasanya hewan yang terkena penyakit itu hanya berupa sakit ringan seperti sakit mata dan kulit saja. Bila ada hewan yang terkena mata dan gudik di sekitar mulut, pihaknya akan pisah hewan tersebut dan harus diobati terlebih dahulu sebelum dijual. Sedangkan untuk penyakit anthrak, pihaknya belum menemukan. Karena hewan yang terkena penyakit anthrak punya ciri-ciri ada bisul yang mengeluarkan nanah.

"Kita melakukan sidak mulai hari ini sampai menjelang Lebaran Idul Adha. pada saat hari H, kita juga akan melakukan sidak ke tempat-tempat pemotongan hewan kurban," pungkasnya

 

 

Go to top