Ditetapkan Tersangka, Kades Taban Jambe Resmi Ditahan

Ditetapkan Tersangka, Kades Taban Jambe Resmi Ditahan

detakbanten.com TANGERANG -- Usai ditangkap pada Selasa (16/1/2024) lalu, Oknum Kepala Desa Taban Abidin langsung ditetapkan tersangka oleh penyidik harta dan benda ( Harda ) Satreskrim Polres Tangerang Selatan, Polisi kemudian menetapkan tersangka.

" Berdasarkan dua alat bukti yang ada, penyidik menetapkan tersangka A terkait Tindak Pidana Penipuan dan/atau Penggelapan sebagaimana Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KHUP." terang IPTU  Wendi Aprianto Kasi Humas Polres Tangerang Selatan, kepada Detak Banten Jum'at (19/1/2024).

Wendi mengatakan, modus yang dilakukan pelaku adalah menawarkan 16 bidang tanah kepada korban di Kecamatan Jambe, kecamatan Parung Panjang dan Kecamatan Rangkas Bitung, namun korban hanya menyelesaikan transaksi terhadap 12 bidang tanah, masih ada 4 bidang tanah yang tidak diselesaikan surat-surat bidang tanahnya keatas nama korban dan uang yang diterima dari korban digunakan untuk kepentingan pribadi pelaku.

"Saat ini pelaku sudah berstatus tersangka dan ditahan di Polres Tangerang Selatan. Berdasarkan keterangan penyidik berkas Sdr. A sudah di teliti JPU dan sudah lengkap dan akan segera dilimpahkan ke kejaksaan,"terangnya.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Desa Taban Kecamatan Jambe Kabupaten Tangerang berinisial  ( AB) ditangkap oleh unit harta dan benda ( Harda)  Kepolisian Resort Tangerang Selatan pada Selasa (16/1/2024), AB ditangkap karena diduga dilaporkan oleh seorang dokter  warga BSD Serpong karena dugaan penipuan dan penggelapan tanah.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari warga Desa Taban yang enggan disebutkan namanya,  Kades Taban ditangkap pada Selasa (16/1/2024), proses penangkapannya oleh polisi terjadi dirumah Arwita salah satu staf Desa Taban yang tinggal di Desa Cibunar Kecamatan Tenjo pada Selasa subuh Selasa (16/1/2024), awalnya polisi kesulitan melacak pelaku karena pelaku tidak memilik HP, namun Polisi kata warga tersebut tidak kehilangan trik, salah satu staf desa yang sering berkomunikasi instens  dengan kades Taban AB diamankan, kemudian tidak terlalu lama menghitung waktu kemudian keberadaan pelaku ditemukan dan langsung diamankan ke Mapolres Tangerang Selatan pada Selasa subuh (16/1/2024).

 

 

Go to top