DPRD Apresiasi Rancangan Perubahan APBD

DPRD Apresiasi Rancangan Perubahan APBD

detakbanten.com KOTA TANGERANG Mayoritas fraksi yang ada di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang mengapresiasi upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terkait ajuan Rancangan Peraturan Daerah terkait perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kota Tangerang tahun anggaran 2017.

Dalam pandangan umum yang disampaikan secara bergantian oleh perwakilan dari total 9 fraksi yang ada di DPRD kota Tangerang, seluruhnya memberikan berbagai masukan dan tambahan guna menyempurnakan rancangan peraturan daerah untuk kemudian disahkan menjadi Peraturan Daerah (perda) yang disampaikan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tangerang, Senin (21/8/2017).

Hanny Arman Matulessy dari Fraksi PDIP menyampaikan kebijakan perubahan APBD Kota Tangerang tahun anggaran 2017 merupakan dokumen pengganggaran yang memuat saran dan kebijakan daerah dalam satu tahun anggaran yang bertujuan untuk menyesuaikan terhadap perubahan asumsi KUA (Kebijakan Umum APBD).

Melirik dari aspek pendapatan, sambungnya, fraksinya mengapresiasi peningkatan PAD yang sudah didapat, namun seharusnya bisa meningkat lebih jauh sehingga target percepatan pembangunan segera tercapai.

Sementara itu, Wawan Setiawan dari Fraksi Partai Golongan Karya terkait rancangan perubahan APBD kota Tangerang tahun 2017 mengungkapkan dalam Permendagri Nomor 13 tahun 2006 pasal 154 disebutkan bahwa seandainya selama tahun berjalan perlu diadakan perbaikan atau penyesuaian terhadap alokasi anggaran maka masih dimungkinkan untuk dilakukan perubahan terhadap APBD.

Sedangkan Amarno, perwakilan dari fraksi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) menyayangkan tentang anggaran kesehatan yang menurun jumlahnya dari Rp551,25 Milyar menjadi Rp548,08 Milyar mengingat Pemkot Tangerang sedang gencar dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan yang ada di Kota Tangerang.

 

 

Go to top