Pemkot Tangerang Sosialisasikan Program KOTAKU

Pemkot Tangerang Sosialisasikan Program KOTAKU

detakbanten.com Kota Tangerang-Wakil wali Kota Tangerang, Sachrudin, menyampaikan, keberhasilan pengelolaan dana bergulir akan ditentukan oleh kapasitas sumber daya manusia yaitu para manajer Unit Pengelola Keuangan (UPK) dan staf pembukuan dari setiap Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) yang ada di Kota Tangerang.

Dengan demikian, pelaksanaan Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) pada aspek non infrastruktur yaitu pelaksanaan pengelolaan ekonomi bergulir bagi masyarakat, dapat dirasakan manfaatnya dalam mendorong kemandirian dan kesejahteraan masyarakat Kota Tangerang.

"Dengan semakin baiknya UPK BKM-nya, diharapkan dapat turut merangsang tumbuhnya usaha ekonomi produktif perorangan maupun badan usaha secara mandiri di setiap kelurahan," tuturnya saat membuka kegiatan pelatihan aplikasi Pembukuan Sistem Konvensional dan Syariah Unit Pengelola Keuangan (UPK) Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM), Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) yang dilaksanakan, Senin (12/6/2017) di Cipondoh.

Dirinya, sangat menyambut positif terhadap pelaksanaan peningkatan kapasitas UKP BKM melalui pelatihan aplikasi pembukuan tersebut, karena diera kemajuan teknologi saat ini setiap manfaat positifnya harus dapat dimanfaatkan dengan sebaik mungkin untuk dapat mempermudah setiap pekerjaan bahkan untuk kebutuhan kehidupan sehari-hari.

"Melalui penggunaan aplikasi, selain pembukuan lebih mudah, cepat dan tepat, juga sebagai wujud tata kelola keuangan yang baik berdasarkan prinsip transparansi dan akuntabilitas," ujarnya dihadapan para perwakilan UPK BKM dari 104 kelurahan.

Dengan demikian, Program KOTAKU sebagai program pencegahan dan peningkatan kualitas permukiman dapat berhasil sesuai dengan target "baseline 100 0 100"secara nasional, khususnya di Kota Tangerang dapat tercapai sampai dengan tahun 2019, dengan target nol persen (zero %). Dari aspek infrastruktur maupun non infrastruktur.

Perlu diinformasikan, baseline 100-0-100, adalah usaha yang dilakukan guna mencapai target 100 persen akses air bersih, nol persen kawasan kumuh dan 100 persen akses sanitasi di suatu wilayah, yang dicanangkan Direktorat Jenderal Cipta Karya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR). Program ini sebagai komitmen mendukung kebijakan penanganan permukiman di perkotaan yang layak huni dan berkelanjutan, serta meningkatkan peran masyarakat didalamnya, disamping kontribusi pemerintah daerah dalam proses perencanaan hingga pelaksanaan pembangunan kota.

 

 

Go to top