DPRD Minta PAD Sektor Retribusi Ditingkatkan

DPRD Minta PAD Sektor Retribusi Ditingkatkan

detakbanten.com TIGARAKSA --Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang meminta agar organisasi perangkat daerah ( OPD) meningkatkan pendapatan dari retribusi daerah.

Hal tersebut dikatakan anggota DPRD Kabupaten Tangerang Usman Abdul Gani usai mengikuti hearing dengan Dinas Perhubungan, pada tahun 2020 lalu retribusi daerah ditarget sebesar Rp 97.2M, meliputi Retribusi umum 10.7M, Retribusi usaha sebesar Rp 2.9 M dan retribusi izin tertentu sebesar Rp 83.4M

" Salah satu yang belum target maksimal adalah retibusi parkir ditepi jalan atau on street," terang Usman Abdul Gani.

Politisi PKB meminta dengan digelarnya evaluasi dengan OPD ini bisa meningkatkan pendidikan asli daerah ( PAD), demi Kabupaten Tangerang yang lebih gemilang, karena pembangunan berasal dar pajak atau retribusi yang dibayar.

 

 

Go to top