DPRD Tandatangani Pakta Integritas Dengan Kejari Kab Tangerang

DPRD Tandatangani Pakta Integritas Dengan Kejari Kab Tangerang

Detakbanten.com, TIGARAKSA -- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang bersama Dewan Perwakilan Daerah Kabupaten Tangerang menandatangani Pakta Integritas dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang tentang pencegahan pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Nova Elida Saragih mengatakan, substansi penandatanganan pakta integritas merupakan bagian fungsi dan tanggung jawab sesuai dengan peraturan perundang-undangan serta kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi kolusi dan nepotisme.

"Hal ini bertujuan untuk memperkuat komitmen bersama dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi. Serta, menumbuhkembangkan keterbukaan dan tujuan serta memperlancar pelayanan yang berkualitas, efektif, efisien dan akuntabel yang maju mandiri dan bertanggung jawab," jelasnya usai kegiatan kepada awak media, Kamis (4/8).

Nova memaparkan, pakta integritas pejabat pegawai negeri sipil (PNS) awalnya mencegah terjadinya penyimpangan di bidang pengadaan barang dan jasa anggaran serta peningkatan disiplin. Lalu, meluas untuk pencegahan KKN dan meningkatkan pelayanan publik kepada warga.

Ia mewanti-wanti, jabatan merupakan amanah dari Tuhan Yang Maha Esa dan jangan disia-siakan. Ia menegaskan, pakta integritas merupakan komitmen bersama-sama mewujudkan pemerintahan bersih dan bebas korupsi kolusi dan nepotisme.

"Laporan masyarakat untuk mengawal pembangunan yang ada di pemerintahan banyak kita terima dan tidak sepenuhnya dapat kita jadikan acuan. Namun setidaknya merupakan bahan evaluasi bagi kita terus menerus melakukan pembangunan kepercayaan masyarakat," jelasnya.

"Ini jangan hanya dipandang sebagai seremonial belaka hari yang akan datang tangan bersama Oleh karena itu saya yang paling penting adalah bagaimana kita bersama tugas dan wewenang sehari-hari dapat dijadikan motivasi bagi kita semua dalam mengemban amanah dengan sebaik-baiknya," pungkasnya.

Sementara, Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Kholid Ismail mengatakan, pakta integritas sebagai bukti komitmen penyelenggaraan pemerintah daerah yang bersih dari KKN, sehingga diharapkan kedepan lembaga wakil rakyat ini bisa dipercaya oleh masyarakat.

"Ini bukti serius bukti serius khusunya di dewan. Kita bangun komitmen untuk patuh dan taat terhadap aturan. Saya berterima kasih kepada kejaksaan dan ini merupakan terobosan baru. Mudah-mudahan kami bisa menjalani apa yang kami tandatangani dalam pakta integritas," katanya.

 

 

Go to top