DPRD Tangsel Gelar Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang lll Tahun 2022-2023

Ketua DPRD Tangsel Abdul Rasyid didampingi Wakil Ketua DPRD lainnya, Iwan Rahayu dan Li Claudia Chandra saat rapat Pembukaan Masa Sidang lll tahun 2022-2023 di ruang Paripurna DPRD Kota Tangsel. Ketua DPRD Tangsel Abdul Rasyid didampingi Wakil Ketua DPRD lainnya, Iwan Rahayu dan Li Claudia Chandra saat rapat Pembukaan Masa Sidang lll tahun 2022-2023 di ruang Paripurna DPRD Kota Tangsel.

detakbanten.com, TANGSEL-DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) gelar rapat paripurna dengan agenda Pembukaan Masa Sidang lll Tahun 2022-2023. Sidang yang berlangsung di ruang paripurna DPRD itu, merupakan tindaklanjut dari reses yang dilakukan Anggota DPRD di tujuh Dapil yang ada di Kota Tangsel.

Ketua DPRD Kota Tangsel Abdul Rasyid mengatakan, sepanjang masa reses, Anggota DPRD telah memaksimalkan waktu untuk bertemu, berkunjung, menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat yang diwakilinya.

"Pembukaan masa sidang ketiga tahun 2022-2023 ini, salahsatunya untuk mengimplementasikan kerja-kerja anggota dewan ketika melakukan reses kemarin," kata Abdul Rasyid usai paripurna, Senin (5/6/2023).

Pria yang biasa disapa Ocil ini menegaskan, dengan dibukanya masa sidang ketiga tahun 2022-2023 tersebut, semua Anggota DPRD Kota Tangsel harus kembali beraktifitas sebagaimana mestinya.

"Termasuk didalamnya melakukan fungsi budgetting, legislasi dan pengawasan sebagaimana mestinya," ungkapnya.

Dalam menjalankan fungsi kerja dewan secara maksimal, Ocil menerangkan agar semua anggota DPRD bekerja mencakup ke seluruh sektor. Mulai dari sektor ekonomi, politik, sosial dan budaya.

"Sektor itu juga tidak terlepas dari fungsi anggota DPRD, semuanya harus dilakukan secara maksimal melalui kerja-kerja dewan," pungkasnya.

Diketahui, masa reses Anggota DPRD Kota Tangsel telah dilakukan pada hari Sabtu lalu (3/6/2023). Beragam usulan di ajukan masyarakat kepada Anggota DPRD melalui reses tersebut, diantaranya perbaikan lampu jalan, drainase dan infrastruktur lainnya.

 

 

Go to top