DPRD Usulkan Tiga Calon Pj Bupati, Nama Sekda Tangerang Masuk Daftar Calon
Detakbanten.com, TANGERANG - Meski awalnya dinilai tidak transparan ihwal nama calon Pj Bupati Tangerang, DPRD Kabupaten Tangerang akhirnya memunculkan tiga nama calon Pj Bupati Tangerang tersebut.
Nama Sekda Kabupaten Tangerang Drs. Moch Maesyal Rasyid masuk daftar calon Pj Bupati Tangerang pada slod akhir.
Ketua fraksi partai Golkar Muhammad Amud mengaku kaget dengan kemunculan nama Sekda tersebut, sebelumnya kata Amud, nama pria yang kini menjabat sebagai Sekda Kabupaten Tangerang itu tidak pernah diinformasikan sebelumnya, lantaran karena itu ia menyebut pimpinan DPRD Kabupaten Tangerang tidak transparan.
"Yang dimunculkan oleh pimpinan DPRD sebelumnya ada dua nama, sementara batas calon itu tiga orang, artinya ini satu slot itu kosong, setelah didesak muncul nama Sekda, kita kaget kenapa pimpinan tidak transparan, kita baru tau hari ini," ungkap ketua fraksi partai Golkar Muhammad Amud saat ditemui wartawan seusai rapat paripurna di ruang fraksi, Rabu (9/8/2023).
Kata Amud, dari tiga nama calon Pj Bupati Tangerang yang telah ditandatangani oleh pimpinan Dewan, dari fraksi partai Golkar mengusulkan satu kandidat yaitu Dr. Wely Isnaini SH MH saat ini menjabat sebagai kepala Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kementerian Dalam Negeri Regional Bandung.
Sementara nama yang kedua H Deden Apriani menjabat sebagai Sekretaris DPRD Provinsi Banten. Dan yang ketiga lanjut Amud yaitu Drs. H Moch Maesyal Rasyid saat ini menjabat sebagai Sekda Kabupaten Tangerang.
"Itu tiga nama yang dikirim oleh lembaga DPRD Kabupaten Tangerang ke Kementerian Dalam Negeri, kita tunggu saja siapa yang akan ditetapkan, karena menjadi kewenangan pihak Kementerian, kita hanya mengusulkan saja," terang Amud.
Lanjut Amud, ketiga nama tersebut, secara aturan sudah memenuhi syarat. Selain tiga nama yang diusulkan oleh DPRD Kabupaten Tangerang, tambah Amud ada juga nama calon Pj Bupati Tangerang yang akan diusulkan oleh Pj Gubernur Banten, serta nama calon usulan dari Kementerian Dalam Negeri.
"Selain tiga nama calon usulan dari DPRD Kabupaten Tangerang, ada juga tiga calon usulan dari Pj Gubernur Banten dan tiga nama calon usulan Kementerian Dalam Negeri, kita nggak tau siapa yang menjadi usulan mereka," jelasnya.
Disinggung terkait berapa lama prosesnya, Amud mengatakan, masa jabatan Bupati Tangerang akan berakhir pada 23 Nopember 2023, artinya kata dia, sebelum jabatan Bupati itu berakhir, maka Pj Bupati pun sudah ada. (Day/Han).