Dua Kali Dipanggil DPRD, Managemen Citra Raya Mangkir

Dua Kali Dipanggil DPRD, Managemen Citra Raya Mangkir

Detakbanten.com, TANGERANG -- Hingga digelar dua kali rapat dengar pendapat (RDP) bersama komisi 2 DPRD kabupaten Tangerang dan OPD terkait, Lurah Mekar Bakti, Camat Panongan serta dihadiri oleh tokoh masyarakat Kelurahan Mekar Bakti Kecamatan Panongan yang tergabung dalam Forum Masyarakat Anti Maksiat (Format), pihak manajemen Citra Raya Mangkir alias tidak hadir.

Anggota komisi 2 DPRD kabupaten Tangerang Nasrullah dari fraksi Gerindra menyayangkan atas ketidakharan perwakilan manajemen Perumahan Citra raya dalam RDP yang digelar diruang rapat bersama gedung DPRD Kabupaten Tangerang

Hal itu dinilai penting, sebab kata dia, persoalan yang saat ini dibahas berkaitan dengan sejumlah tempat usaha hiburan malam (THM) yang berlokasi di dalam perumahan tersebut.

"Harusnya mereka menghadiri undangan ini, karena ini ada kaitannya dengan pengelolaan usaha didalam lokasi perumahan citra raya yaitu tempat hiburan malam yang dinilai banyak peredaran miras juga transaksi prostitusi sehingga memicu tingginya angka viru HIV," ungkap Nasrullah saat memimpin RDP, Kamis (29/12/2022).

Sementara itu Evi Sekretaris komisi penanggulangan HIV Aids Kabupaten Tangerang membenarkan ihwal tingginya angka penyebaran penyakit atau virus HIV di wilayah tersebut.

Bahkan ia menyebut bahwa kabupaten Tangerang angka tertinggi di provinsi Banten penyebaran virus HIV.

"Angka penyebaran tertinggi virus HIV di kabupaten Tangerang ada di wilayah Kecamatan Cikupa dan Panongan dengan lotus nya Citra raya," ungkap Evi Sekretaris komisi penanggulangan HIV Aids Kabupaten Tangerang.

Evi menyebutkan angka penyebaran di dua kecamatan tersebut sebanyak 14 dan 30 kasus HIV yang diduga penyebaran di dalam kawasan Citra raya. (Day/Han).

 

 

Go to top