Duka Mendalam: Seorang Karyawan di PT Aquafarm Nusantara Meninggal Dunia Dalam Kecelakaan Kerja

Kondisi rumah duka karyawan PT Aquafarm Nusantara yang meninggal dunia. Kondisi rumah duka karyawan PT Aquafarm Nusantara yang meninggal dunia.

Detakbanten.con I SERDANG BEDAGAI - PT Aquafarm Nusantara, sebuah perusahaan yang bergerak dalam bidang pengolahan ikan, mengalami tragedi yang mendalam.

Seorang karyawan atas nama Jaimi Muhammad (35) warga Dusun 1, Desa Pasar Baru, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai telah kehilangan nyawanya akibat kecelakaan kerja yang terjadi di Unit Processing Plant.

Manajemen dan seluruh karyawan terpukul oleh berita tersebut, dan mereka dengan tulus berduka cita, terutama kepada keluarga korban yang meninggal dan korban yang terluka.

“Kecelakaan ini telah menelan satu nyawa dan menyebabkan dua karyawan lainnya mengalami luka-luka,” terang pihak PT Aquafarm Nusantar lama siaran pers, Senin (10/6/2024).

Menurut mereka, penyebab pasti dari kejadian ini masih dalam proses penyelidikan, sementara upaya mitigasi dan penanggulangan insiden menjadi fokus utama perusahaan saat ini.

“Manajemen PT Aquafarm Nusantara sedang berupaya memberikan pendampingan terbaik untuk perawatan karyawan yang terluka dan untuk memberikan dukungan kepada keluarga korban yang telah meninggal,” tambahnya.

Menurut PT Aquafarm Nusantara, tim penanganan dampak kecelakaan sudah dibentuk dan sedang bekerja di lokasi kejadian. Mereka bekerja sama dengan berbagai pihak terkait, termasuk vendor keamanan, dan otoritas yang berwenang.

“Penyelidikan yang intensif sedang dilakukan, dan perusahaan akan terus menginformasikan perkembangan melalui pernyataan resmi,” ungkap sumber.

Evakuasi telah dilakukan untuk seluruh karyawan, dan sampai saat ini tidak ada laporan tambahan tentang karyawan yang terdampak oleh kecelakaan tersebut. Sebagai langkah preventif, PT Aquafarm Nusantara telah mengambil berbagai tindakan untuk mencegah kejadian serupa di masa depan dan telah melakukan uji kualitas udara di sekitar area Processing Plant.

Perusahaan berkomitmen untuk menyelesaikan insiden ini dengan sebaik-baiknya dan untuk menjaga keselamatan karyawan dan masyarakat sekitar. Untuk kepentingan mitigasi dan penyelidikan lebih lanjut, operasional di Processing Plant akan ditutup selama satu hari pada Senin, 10 Juni 2024.
“Semoga tragedi ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak untuk meningkatkan keselamatan dan keamanan di tempat kerja,” bilangnya.

Terpisah, Kapolsek Pantai Cermin, AKP M Tambunan membenarkan terjadinya kecelakaan kerja di PT Aquafarm Nusantara yang menyebabkan seorang karyawan meninggal dunia dan 2 orang menjalani perawatan di rumah sakit.

“Benar, semalam kejadiannya pukul 16.50 WIB,” ucapnya.

Menurutnya, korban meninggal dunia atas nama Jaimi Muhammad (35) warga Dusun 1, Desa Pasar Baru, Kecamatan Teluk Mengkudu. Sedangkan yang masih menjalani perawatan di rumah sakit atas nama Suwardi (37) warga Dusun 5, Desa Pematang Tatal, Kecamatan Perbaungan dan Setu (49) warga Dusun 5, Desa Lubuk Saban, Kecamatan Pantai Cermin.

“Meninggal sudah dibawa ke rumah duka, sedangkan 2 orang masih menjalani perawatan di rumah sakit, penyebab kecelakaan masih dalam penyelidikan,” terang M Tambunan.(ap).

 

 

Go to top