Efek Covid-19, Disnaker Tangsel Prediksi Gelombang PHK di 2021 Masih Berlanjut

Efek Covid-19, Disnaker Tangsel Prediksi Gelombang PHK di 2021 Masih Berlanjut

detakbanten.com, TANGSEL-Pandemi Covid-19 yang terjadi pada 2020 lalu, menyebabkan gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) besar-besaran disejumlah wilayah di Indonesia. PHK terhadap karyawan, juga berimbas hingga ke Kota Tangsel.

Bahkan, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Tangsel, Sukanta memprediksi gelombang PHK akibat adanya Pandemi Covid-19 di tahun 2021 ini, akan masih terus berlanjut dengan jumlah angka pengangguran mencapai 5 persen.

"Saya kira kemungkinan PHK akan ada di tahun ini. Sekitar 5 persen, cukup tinggi," kata Sukanta, Rabu (3/3/2021).

Sukanta aebutkan bahwa hampir seluruh sektor usaha maupun industri yang ada di Kota Tangsel terkena dampak Covid-19. Dia menjabarkan, gelombang PHK akibat Pandemi pada tahun 2020 lalu telah menghantam sekitar 49 perusahaan dari berbagai sektor usaha yang ada di Kota Tangsel.

"Dari jumlah itu, sebanyak 1.893 pekerja terkena PHK dari 49 perusahaan pada tahun 2020," ungkapnya.

Selain tenaga kerja terkena PHK, Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangsel, mencatat 83 usaha terpaksa harus merumahkan karyawannya akibat Pandemi.

"905 orang dirumahkan dari 82 perusahaan. Umumnya adalah usaha perhotelan. Memang dirumahkan dan tetap memperoleh gaji," bebernya.

Dirinya berharap dengan pelaksanaan vaksinasi dan penanganan Covid-19 yang lebih baik, bisa mengembalikan optimisme dunia usaha dan angkatan kerja yang ada di Indonesia. (Raf)

 

 

Go to top