Efek Pandemi Covid-19, Petani di BSD Tangsel Nyambi Jadi Mucikari

Efek Pandemi Covid-19, Petani di BSD Tangsel Nyambi Jadi Mucikari

Detakbanten.com, TANGSEL-Kasat Reskrim Polres Tangsel mengungkap tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di kawasan BSD, Serpong. Dalam bisnis TPPO itu, terungkap adanya seorang petani menjadi mucikari.

"Tersangka R bekerja sebagai petani, R beserta H dan RA menjadi mucikari untuk transaksi yang melibatkan pria dan wanita usia dewsa," Kata AKP Angga Surya saat jumpa pers di Mako Polres Tangsel, Sabtu (6/2/2021).

Dijelaskan AKP Angga, terdapat 26 pria dan wanita yang turut diamankan terkait bisnis prostitusi menggunakan jejaring online tersebut. "Didapati 26 orang pria dan wanita. Dari 26 itu, 18 orang kita serahkan ke Satpol PP. 3 ke dinas sosial. 5 orang masih kita periksa secara intensif karena diduga melanggar PPO," beber AKP Angga.

Dia bilang, dalam setiap melakukan transaksi, mereka mengenakan biaya Rp 300 ribu hingga Rp.700 ribu kepada pria hidung belang.

"Pemesanan dilakukan melalui aplikasi online, kemudian tarif dari 300 sampai 700 ribu rupiah, dari tarif tersebut, mucikari mendapat uang 100 sampai 200 ribu," sebut AKP Angga.

Barang bukti yang diamankan dari bisnis esek-esek itu, diantaranya dua kotak alat kontrasepsi, uang tunai, dan tujuh unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk transaksi prostitusi secara online.

"Para tersangka dijerat pasal 2 undang-undang nomor 21 tahun 2007 tentang TPPO, dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara," tandasnya. (raf)

 

 

Go to top