Gangster Merajalela, DPRD Gelar Hearing Dengan Dinas Pendidikan

Gangster Merajalela, DPRD Gelar Hearing Dengan Dinas Pendidikan

detakbanten.com, TANGERANG -- Tindakan kejahatan jalanan yang dilakukan oleh Gangster Pelajar di Kabupaten Tangerang Banten menjadi topik yang hangat diperbincangkan oleh lapisan masyarakat, sebab hal itu dinilai sangat meresahkan masyarakat.

Menanggapi keresahan masyarakat akibat ulah para gengster di berbagai wilayah Kabupaten Tangerang itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang melalui komisi II bersama Dinas Pendidikan serta stakeholder terkait menggelar hearing atau rapat dengar pendapat (RDP) di Ruang Rapat Paripurna Gedung Dewan, Tigaraksa pada Senin (31/10/2022).

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tangerang, Nasrullah Ahmad Jamaludin mengatakan, aksi gangster yang melibatkan pelajar di wilayah Kabupaten Tangerang, pihaknya meminta kepada stakeholder pendidikan untuk lebih intensif melakukan pengawasan kepada anak didiknya.

“Kami meminta stakeholder Pendidikan bisa bersinergi. Jangan sampai hal ini dibiarkan begitu saja,” kata Nasrullah kepada wartawan saat menggelar hearing dewan.

Nasrullah menilai, Dindik kerap mengabaikan hal-hal yang mendasar dalam melakukan pembinaan kepada anak didiknya. Lanjutnya, tidak hanya soal gangster, Dindik juga dinilai abai terhadap larangan pelajar mengendarai kendaraan bermotor ke sekolah.

Persoalan itu saja, menurutnya, Dindik cenderung tidak dapat bertindak tegas dengan dalih tidak mau merampas hak-hak anak tersebut.

“Padahal ini buat kebaikan, kalau dilarang dibilangnya melanggar HAM (Hak Asasi Manusia) dan sebagainya,” ucapnya.

Sementara Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Provinsi Banten, Kabupaten Tangerang, Mohamad Bayuni menyatakan, pihaknya bersama sekolah-sekolah telah mempersiapkan berbagai antisipasi untuk meminimalisir aksi gangster para pelajar.

Ia mengaku, KCD Pendidikan telah melakukan rapat koordinasi yang melibatkan pihak di sekolah dan juga orang tua siswa.

Selain itu lanjut Bayuni pihaknya juga dalam waktu dekat akan melaksanakan agenda deklarasi anti tawuran yang diikuti seluruh sekolah di Kabupaten Tangerang.

“Kami juga akan tambah kegiatan ekstrakurikuler di sekolah. Kami akan terus mengingatkan orang tua untuk mengawasi kegiatan anak di luar rumah,” jelasnya. (Day/Han).

 

 

Go to top