Gegara Harga BBM Mau Naik, Massa Pertamina dan Satpol PP Adu Kuat di Gerbang DPRD Tangsel
detakbanten.com, TANGSEL- Masa Pertamina (Perlawanan Rakyat Atas Kenaikan Minyak Nasionla) beraksi di depan gedung DPRD Kota Tangsel. Massa Pertamina yang terdiri dari sejumlah aliansi dan organisasi mahasiswa di Kota Tangsel itu, menolak keras wacana kenaikan harga BBM bersubsisi oleh pemerintah pusat.
Sempat diwarnai aksi 'adu kuat' antara massa Pertamina dengan petugas Satpol PP yang melakukan pengamanan di pintu gerbang DPRD Kota Tangsel. Saling dorong di pintu gerbang itu pun terjadi lantaran massa Pertamina memaksa masuk kedalam gedung DPRD namun terhalang pagar betis anggota Satpol PP.
Aksi saling dorong itu pun tak berlangsung lama, pasalnya, pimpinan DPRD Kota Tangsel Abdul Rasyid dan sejumlah Anggota DPRD Tangsel lainnya mengijinkan massa Pertamina memasuki halaman gedung wakil rakyat Kota Tangsel tersebut.
Massa Pertamina pun menyampaikan tuntutannya di panggung Aspirasi yang berada tak jauh dari pos sekuriti DPRD Kota Tangsel. Mereka pun sempat beradu argumentasi dengan pimpinan DPRD dan anggota dewan lainnya.
Koordinator lapangan massa Pertamina, Fitra Nanda mengatakan, aksi Pertamina di gedung DPRD Tangsel tak lain untuk menolak lonjakan harga BBM yang semula di kisaran Rp 7.600an untuk jenis pertalite, dikabarkan naik dikisaran Rp 10.000. Sementara jenis pertamax yang semula diangka Rp 12.500, naik dikisaran harga Rp 16.000an.
"Dengan kenaikan harga (BBM) yang tinggi ini kan, pasti berpengaruh ke semua sektor. Bahan-bahan pokok ini kan di kirim menggunakan mobil berbahan bakar solar, dampak ini lah yang akan berkelanjutan di masyarakat," kata Fitra di DPRD Kota Tangsel, Senin (29/8/2022).
Dia pun mengaku akan mengawal hingga berlangsungnya pembahasan dewan melalui agenda Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Tangsel. Namun jika tuntutan massa Pertamina tidak dimasukan kedalam agenda Bamus, Fitra mengaku akan kembali menggelar aksi yang sama.
"Nah, kemudian, mekanisme dari DPRD menyampaikan kepada pemerintah pusat mengenai aspirasi masyarakat Tangsel yang menolak kenaikan harga BBM," ujar dia.
Ketua DPRD Kota Tangsel, Abdul Rasyid menjelaskan, soal wacana kenaikan harga BBM kewenangannya DPR RI. Kendati begitu, DPRD tentunya menerima semua tuntutan masyarakat yang disampaikan melalui aliansi massa Pertamina.
Menurut Ocil, sapaan Abdul Raayid, sebagai lembaga refresentasi rakyat, DPRD Tangsel selanjutnya akan merapatkan tuntutan massa Pertamina tersebut dalam Bamus DPRD Kota Tangsel.
"Artinya tuntutan teman-teman ini, nanti kita sampaikan di Bamus. Dari situ selanjutnya kita serahkan ke masing-masing fraksi. Nanti fraksi masing-masing yang akan menyampaikan tuntutan masyarakat ke pusat," pungkasnya. (Dra)