Nota Keuangan APBD Perubahan 2022, F-PD Tangsel Soroti Kantor Kelurahan Parigi Baru
detakbanten.com, TANGSEL-Fraksi Partai Demokrat (F-PD) DPRD Kota Tangsel, kembali menyoroti kantor Kelurahan Parigi Baru, Kecamatan Pondok Aren saat menyampaikan Pandangan Umum (Pandum) Nota Keuangan APBD Perubahan 2022 di ruang Paripurna DPRD Kota Tangsel, Senin (29/8/2022).
Fraksi Demokrat juga mengingatkan Pemkot Tangsel agar segera melakukan langkah nyata terkait kantor pelayanan masyarakat di wilayah Parigi Baru yang dinilai memprihatinkan lantaran berdiri di tanah wakaf pemakaman.
"Bangunan kantor Kelurahan Parigi Baru sangat memprihatinkan dan menempati tanah wakaf untuk makam. Kondisi tersebut membuat pelayanan
tidak maksimal dan lingkungan kerja tidak kondusif," kata Anggota Fraksi Demokrat DPRD Tangsel, Yanto Ulay saat menyampaikan Pandangan Umum di ruang Paripurna DPRD Tangsel.
Terkait hal tersebut, bahwa ada peluang untuk dilakukan tukar guling tanah aset dengan
tanah milik salah satu pengembang Bintaro Jaya. Fraksi Demokrat, kata Ulay, akan mengawal persoalan tersebut hingga tuntas.
"Sehubungan dengan hal tersebut, Fraksi Demokrat sebagai penyambung aspirasi masyarakat akan mengawal persoalan ini sampai tuntas," ujarnya.
Terpisah, Anggota Komisi l DPRD Kota Tangsel, Eva Puspita mengatakan bahwa, persoalan kantor Kelurahan Parigi Baru yang menempati tanah wakaf untuk makam, sebelumnya sudah disampaikan dalam rapat forum RT/RW di kelurahan tersebut beberapa waktu lalu.
"Sebelumnya kita udah rapat dengan forum RT RW di Parigi Baru. Mau di realisasikan, mungkin tahun 2023," ungkap Eva.
Menurutnya, masyarakat Parigi Baru menilai pembangunan kantor Keluraham Parigi Baru sudah sangat urgen untuk segera dilakukan. Sedangkan gedung sekolah dasar yang berada di samping kantor Kelurahan Parigi Baru, juga akan di relokasi.
"Yang masyarakat mau, kantor kelurahan Parigi Baru dulu. Nanti sekolahan belakangan, kantor kelurahan dulu yang dibangun," pungkas Eva. (Dra)