Hadiri Pemusnahan BB di Kejari, Ben : Jangan Menabrak Hukum Nanti Ditabraknya

Hadiri Pemusnahan BB di Kejari, Ben : Jangan Menabrak Hukum Nanti Ditabraknya

detakbanten.com, TANGSEL - Benyamin Davnie hari ini menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti yang telah memiliki kekuata hukum tetap oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang Selatan.

Selain Benyamin, hadir juga para anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Tangerang Selatan.

"Sebagai daerah otonom baru yang dibentuk dengan Undang-Undang No 51 tahun 2008, tentunya suasana kondusif bagi masyarakat Kota Tangerang Selatan mutlak diperlukan. Maka pada hari ini kita menyaksikan pemusnahan barang bukti yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap," katanya di Kejari Tangsel, Kamis (17/6/2021).

Bang Ben sapaan akrabnya berharap kedepannya masyarakat dan para penegak hukum di Tangsel agar tetap bersinergi untuk menegakan hukum tindak kejahatan.

"Saya berharap pada masyarakat serta para penegak hukum agar terus bersinergi dalam rangka melakukan penegakan hukum tindak kejahatan," ujarnya.

Benyamin pun berpesan, agar masyarakat tidak melanggar hukum dan berkehidupan yang normal saja agar tidak dikenakan sanksi.

"Bagi kita dan masyarakat hidup yang normal-normal saja. Jangan melanggar hukum dan jangan menabrak hukum, kalau kita menabrak hukum nanti kita ditabrak hukum." tandasnya. (Raf)

 

 

Go to top

Joomla! Debug Console

Session

Profile Information

Memory Usage

Database Queries