Hujan Interupsi Warnai Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tangerang

Hujan Interupsi Warnai Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tangerang

Detakbanten.com, TANGERANG -- Rapat paripurna DPRD kabupaten Tangerang tentang penandatanganan Nota kesepakatan bersama tentang KUA dan PPAS APBD Tahun 2023 yang digelar pada Senin (8/8/2022) diwarnai hujan interupsi oleh anggota DPRD kabupaten Tangerang.

Rapat yang dihadiri Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar dan dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Kholid Ismail pada awalnya berjalan tertib, namun saat juru bicara badan anggaran (Banggar) Astayudin membacakan KUA dan PPAS APBD Tahun 2023 dan rincian kenaikan PAD tahun 2023, tiba - tiba anggota DPRD Kabupaten Tangerang Ahmad Supriadi dari Fraksi PDI Perjuangan, dengan nada lantang dan keras serta penuh emosi alias menggebu - gebu melakukan interupsi.

"Sebagai anggota DPRD saya mempunyai hak yang sama sebagai anggota DPRD, kecuali ketua DPRD yang menyetop saya," terang Ahmad Supriadi, Kamis (8/8/2022).

Sementara Anggota DPRD Kabupaten Tangerang Naziel Fikri mengatakan bahwa interupsi saat rapat paripurna DPRD sesuatu hal yang biasa, sebagai wakil rakyat yang dipilih secara langsung tentunya memiliki hak untuk bersuaraz terlebih dalam pembahasan APBD, karena terdapat selisih antara rapat Banggar yang awalnya menetapkan PAD sebesar 2.9 triliun, namun pada rapat KUA PPAS, juru bicara Banggar membacakan 3.1 triliun, jadi wajar jika teman anggota DPRD yang lain mempertanyakan kenaikan tersebut.

"Kalau kenaikan sih positif, cuma temen - temen pengen mengetahui saja rinciannya, ko beda dengan data awal, karena saat itu TAPD menentukan 2.9 trilun," tandasnya.

Meski dihujani interupsi namun rapat paripurna berjalan dengan lancar Bupati Tangerang dan ketua DPRD Kabupaten Tangerang melakukan penandatanganan Nota kesepakatan bersama tentang KUA dan PPAS APBD Tahun 2023.

Bupati Tangerang dalam sambutannya mengatakan, dalam rangka menyelaraskan kebijakan-kebijakan yang berpedoman pada rencana kerja pemerintah daerah tahun 2023 dengan tema pembangunan pemantapan kualitas sumber daya manusia dan produktifitas ekonomi yang berbasis pembangunan yang berkelanjutan, dirinya mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD, yang telah memberikan perhatian berupa saran, kritik, dan ide-ide yang membangun terhadap berbagai program dan kegiatan, sehingga dalam KUA dan PPAS APBD Tahun 2023 ini dapat mencakup berbagai kebutuhan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan aspirasi masyarakat yang diwakili oleh Dewan yang terhormat.

"Penandatanganan KUA dan PPAS APBD Tahun 2023 membuktikan bahwa semangat kemitraan, sinergitas antara Eksekutif dan Legislatif terus dapat terjaga dengan baik. Kondisi ini menjadi modal utama untuk membangun Kabupaten Tangerang pada masa-masa yang akan datang," terang Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar.

 

 

Go to top