Kabar Gembira, THR Untuk Pegawai Pemprov Babel Cair

Kabar Gembira, THR Untuk Pegawai Pemprov Babel Cair

detakbanten.com, BABEL - Kabar gembira Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) akan menerima pencairan Tunjangan Hari Raya (THR), Rabu (19/04/2022).

Gubernur Kepulauan Babel, Erzaldi Roesman, mengatakan mulai besok setiap organisasi perangkat daerah (OPD) dapat mengajukan surat perintah pembayaran pencairan THR.

"Hari ini sudah saya tandatangani peraturan untuk membayar THR, saya juga minta agar pencairan THR, gaji dan tunjangan kinerja dapat dicairkan sekaligus jangan dicicil," ujar Erzaldi Roesman.

Pembayaran ini terkait dengan Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2022 tentang Pemberian tunjangan hari raya dan gaji ke 13 kepada aparatur negara, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan tahun 2022 serta Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900/2069/SJ.

Lebih lanjut, Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Babel, M Haris. Ap. Ar, menuturkan pencairan segera dilakukan setelah OPD mengajukan pencairan.

"Anggaran yang akan dialokasikan Pemerintah Provinsi Babel untuk THR dan gaji 13 sebesar 25 miliar, yaitu gaji pokok pegawai dan tunjangan kinerja sebesar 50 persen atau sebesar Rp 14 miliiar," ungkap Haris saat diwawancara awak media. (DF)

 

 

Go to top