Kapolresta Tangerang Bareng Ketua Komnas PA Kunjungi Anak Korban Kekerasan

Kapolresta Tangerang Bareng Ketua Komnas PA Kunjungi Anak Korban Kekerasan

detakbanten.com CIKUPA -- Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro mendampingi Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait mengunjungi bocah berusia 2,4 tahun yang menjadi korban penganiayaan beberapa waktu lalu.

Kunjungan Arist beserta tim dilaksanakan Jumat (19/3/2021) di kediaman orang tua korban di kawasan Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

"Kasus ini sempat viral, karena aksi kekerasan direkam sendiri oleh tersangka dan videonya menyebar. Oleh karenanya kasus ini menjadi perhatian publik termasuk Komnas PA," kata Wahyu.

Wahyu melanjutkan, kunjungan Komnas PA diharapkan dapat turut membantu pulihnya sisi psikologis korban dan keluarganya. Selain itu, kunjungan itu juga diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk meningkatkan upaya perlindungan terhadap anak.

Orang nomor satu di Polresta Tangerang Polda Banten ini menyampaikan, ancaman hukuman terhadap pelaku kekerasan terhadap anak tergolong berat. Hal ini menunjukkan keseriusan negara dalam upaya perlindungan anak.

"Maka kita sebagai orang tua, sebagai orang dewasa, harus melindungi anak. Kami pastikan akan menindak tegas siapa pun yang melakukan kekerasan terhadap anak," terang Wahyu.

Wahyu berharap, kasus kekerasan terhadap anak dapat diminimalkan. Hal itu, lanjut Wahyu, dapat tercapai saat semua elemen bergerak mendukung upaya perlindungan kepada anak.

"Tentu kami tak bisa sendiri, perlu keterlibatan semua elemen masyarakat. Karena ini merupakan tanggung jawab kita bersama," pungkasnya.

 

 

Go to top