Kapolresta Tangerang Terima Penghargaan dari Komnas Perlindungan Anak

Kapolresta Tangerang Terima Penghargaan dari Komnas Perlindungan  Anak

detakbanten.com TIGARAKSA -- Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro menerima penghargaan dari Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Jumat (19/3/2021). Penghargaan diberikan langsung oleh Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait di Mapolresta Tangerang.

Dalam keterangannya, Wahyu menyebut, penghargaan itu diberikan sebagai bentuk apresiasi lembaga pemerhati hak anak atas kinerja Polresta Tangerang Polda Banten dalam mengungkap kasus kekerasan terhadap anak. Kasus teranyar, kata Wahyu, yakni kasus penganiayaan kepada balita beberapa waktu lalu turut menjadi perhatian Komnas PA.

"Kasus terakhir, penganiayaan kepada anak yang sudah kami ungkap menjadi salah satu atensi Komnas PA sehingga memberikan kami apresiasi dan penghargaan," ujar Wahyu.

Wahyu menyampaikan, raihan penghargaan bukan menjadi tujuan utama Polresta Tangerang. Melainkan, ujar Wahyu, kesungguhan dalam melaksanakan tugas dan kesadaran akan pentingnya melindungi hak-hak anak.

"Jadi, ini komitmen kami untuk serius dalam menegakkan hukum terhadap kasus-kasus yang melibatkan anak baik anak sebagai korban kejahatan maupun anak sebagai pelaku kejahatan," terangnya.

Pada kesempatan itu, Wahyu mengajak semua kalangan untuk bersama-sama melindungi anak. Dikatakan Wahyu, orang dewasa terutama yang terdekat dengan anaknya sudah semestinya melindungi anak dari segala bentuk kekerasan baik psikis, fisik, maupun seksual.

Oleh karena itu, Wahyu mendorong elemen masyarakat untuk membuat jejaring yang konsern pada upaya perlindungan anak. Wahyu menambahkan, bila masyarakat mengetahui adanya dugaan kekerasan kepada anak, agar segera dilaporkan.

"Perlindungan anak menjadi tanggung jawab kita bersama. Penegakkan hukum sebagai upaya terakhir, kita mesti berupaya mencegahnya," tandas Wahyu.

 

 

Go to top

Joomla! Debug Console

Session

Profile Information

Memory Usage

Database Queries