Kejaksaan Tindak Tegas Jaksa Nakal, Rano Alfath: Perkuat Iklim Investasi Pembangunan

Kejaksaan Tindak Tegas Jaksa Nakal, Rano Alfath: Perkuat Iklim Investasi Pembangunan
detakbanten.com, SERANG - Kejaksaan Agung (Kejagung) berencana menindak tegas oknum jaksa yang nakal dan main proyek di daerah mendapat respon positif dari sejumlah kalangan.
 
Hal itu bukan saja untuk menjaga marwah kelembagaan, tindakan tegas itu dapat menjaga iklim investasi dan pembangunan. 
 
“Saya kira, ini patut isu itu (jaksa nakal-red) patut dicermati agar jadi perhatian,” ujar Anggota Komisi III DPR RI Muhammad Rano Alfath, Senin (18/11/2019). 
 
Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten juga langsung merespons pernyataan Presiden Jokowi yang menginstruksikan Kejagung mengenai oknum jaksa yang diduga melakukan pemerasan terhadap pelaku usaha di daerah. Kejati secara tegas akan memecat oknum jaksa yang melakukan pemerasan dan yang bermain proyek di pemda.
 
Rano yang terpilih di Dapil Banten III (Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang dan Tangsel) sebelumnya juga sudah melontarkannya saat rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III bersama Kejaksaan Agung RI pada 7 November 2019. Saat itu Rano bertanya tentang keberadaan oknum jaksa nakal di ranah penegakan hukum serta komitmen Kejagung untuk mengatasi masalah tersebut. 
 
Politisi PKB tersebut memaparkan, bahwa data dari Komisi Kejaksaan sepanjang tahun 2018 kemarin mencatat ada lebih dari 200 orang jaksa nakal yang terlibat dalam kasus. Angka tersebut meningkat dari tahun 2017 yang berjumlah 195 orang. 
 
Rano mengapresiasi respon Jaksa Agung yang telah mengaminkan untuk memperkuat strategi  dalam memberantas oknum jaksa nakal sesuai dengan instruksi Presiden Jokowi. “Ini sudah pernah saya nyatakan di RDP. Saya salut dan apresiasi komitmen Jaksa Agung yang telah tegas menyatakan bahwa mereka akan bina atau binasakan jaksa nakal ini,” tutur Rano.
 
Rano menambahkan, bukan hanya soal penindakan, akan tetapi juga harus dibarengi dengan peningkatan pelayanan masyarakat yang ingin melakukan pengaduan. “Terlebih di daerah yang minim pengawasan dan pengetahuan. Karena setelah saya tinjau kembali, kasus kasus tersebut kebanyakan terjadi di daerah,” ujar Ketua DPD KNPI Provinsi Banten ini.
 
Legislator muda tersebut juga beranggapan bahwa jaksa yang berprestasi harus diberikan apresiasi dan penghargaan. Sebab, mereka telah memenuhi amanat hukum yang sesuai dengan undang-undang. Selain itu, Rano juga mengingatkan janji Jaksa Agung untuk mendahulukan putra daerah dalam seleksi jaksa di daerah masing-masing.  
 
“Sebaiknya pak Jaksa Agung juga melakukan follow up terkait wacana prioritaskan putra daerah. Karena selain menyerap tenaga kerja secara spesifik di daerah, juga sebagai representasi daerah dalam usaha penegakan hukum yang lebih inklusif ke semuanya,” ujarnya.

 

 

Go to top