Kejari Kabupaten Tangerang Rawat 100 Unit Motor Barang Bukti

Kejari Kabupaten Tangerang Rawat 100 Unit Motor Barang Bukti

Detakbanten.com, TANGERANG -- Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang rawat 100 unit kendaraan roda dua yang merupakan barang bukti hasil kejahatan selama satu tahun dari tahun 2021 sampai sekarang, perawatan barang bukti kendaraan tersebut dilakukan dengan cara dicuci memakai alat steam.

Kepala Seksi Barang Bukti Kejari Kabupaten Tangerang M Arief Ubaidillah mengatakan, saat ini barang bukti hasil kejahatan berupa kendaraan roda disimpan rapih di tempat gedung barang bukti kantor Kejari Kabupaten Tangerang, untuk memastikan kendaraan roda dua tersebut rapih dan bersih, setiap bulan sekali, dirinya mengintruksikan kepada staf bidang barang bukti dan pegawai honor untuk membersihkan kendaraan dengan cara dicuci.

"Selain dicuci, kami juga melakukan pengecekan oli mesin dan mengosongkan bahan bakar minyak (BBM), sehingga kendaraan tersebut aman dan tidak bisa dibawa keluar oleh siapapun kecuali pemiliknya," terang Ubaidillahz Sabtu (12/3/2021).

Setelah dibersihkan sambung Ubaidillah, selanjutnya barang bukti sepeda motor dimasukkan kembali ke gedung barang bukti, Kejari Kabupaten Tangerang bidang barang bukti dan rampasan, berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang baik bagi masyarakat, jika ada warga yang ingin mengambil barang bukti, dipersilahkan datang dengan membawa bukti kepemilikan.

"Kami berharap dengan dirawatnya barang bukti kendaraan roda dua ini, masyarakat terutama pemilik kendaraan bisa merasakan manfaatnya, sehingga jika dibawa pulang oleh pemiliknya tidak rusak," tandasnya.

 

 

Go to top

Joomla! Debug Console

Session

Profile Information

Memory Usage

Database Queries