Kejari Kabupaten Tangerang Tandatangani MOU dengan Perumda Pasar NKR

Kejari Kabupaten Tangerang Tandatangani MOU dengan Perumda Pasar NKR

Detakbanten.com TANGERANG -- Kejari Kabupaten Tangerang menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman dengan Perumda Pasar Niaga Kertaraharja ( NKR) pada Selasa (23/11/2021) di gedung Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Tigaraksa.

Penandatanganan MoU berlangsung di Ruang Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Kabupaten Tangerang, dihadiri Kepala Kejari Kabupaten Tangerang Nova Elida Saragih, Kasi Datun, Kasiintel, dan jaksa Kejari Kabupaten Tangerang, dan Jajaran Direksi Perumda Pasar Niaga Kertaraharja.

Kepala Kejari Kabupaten Tangerang Nova Elida Saragih yang disampaikan Kasiintel Nana Lukmana bahwa MOU atau nota kesepahaman ini untuk membangun komitmen Kejari Kabupaten Tangerang dalam memberikan Pendampingan Hukum atau sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN).

" Sebagai Aparat Penegak Hukum ( APH), Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang akan terus mengawal dan melakukan pendampingan hukum dengan Perumda NKR,"terang Nana.

Nana menjelaskan bahwa pemulihan ekonomi nasional (PEN) pasca Covid 19, merupakan program pemerintah dengan tujuan melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi pelaku usaha dalam menjalankan usahanya yang akan dilaksanakan dalam pelayanan perpasaran di Kabupaten Tangerang.

" Kalau tujuannya untuk memajukan dan memulihkan ekonomi masyarakat, Kejari siap mendukung tentunya Perumda Pasar Niaga Kertaraharaja juga harus mematuhi peraturan dan perundang-undangan yang ada,"tandasnya.

 

 

Go to top

Joomla! Debug Console

Session

Profile Information

Memory Usage

Database Queries