Kelurahan Temberan Jadi Target BNNK Kota Pangkalpinang untuk Dijadikan Kelurahan Bersinar

Kelurahan Temberan Jadi Target BNNK Kota Pangkalpinang untuk Dijadikan Kelurahan Bersinar

Detakbanten.com, PANGKALPINANG - Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Pangkalpinang kembali melebarkan sayapnya dalam gebrakan program Pencegahan Pemberantasan Penyalagunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Rabu (23/02/2022).

Setelah sukses menjadikan kelurahan Pasir Putih sebagai Kelurahan Bersinar (Bersih Narkoba) beberapa waktu lalu, kini kelurahan Temberan kecamatan Bukit Intan menjadi target BNNK Pangkalpinang untuk dijadikan kelurahan Bersinar di tahun ini.

Berbagai upaya persiapan terus dilakukan BNNK Pangkalpinang dalam persiapan pembentukan maupun pencanangan kelurahan yang terletak di kecamatan Bukit Intan itu.

Bertempat di Kantor Camat Bukit Intan Kepala BNNK Pangkalpinang AKBP Noer Wisnanto, SIK melalui Plt. Kasubbag Umum Syarifuddin mengatakan, BNNK Pangkalpinang telah melakukan koordinasi dan kolaborasi dengan beberapa pihak stake holder dalam pencanangan kelurahan Temberan sebagai Kelurahan Bersinar.

"Upaya koordinasi dan sinergi telah dilakukan antara lain ke pemerintah kota Pangkalpinang, Polres Pangkalpinang, Kecamatan Bukit Intan, dan tentunya ke Kelurahan Temberan itu sendiri sebagai objek yang akan kita canangkan," ujar Syarifuddin.

Ia menambahkan, bahwa kelurahan Temberan akan dicanangkan sebagai kelurahan Bersinar bukan serta merta penunjukan tanpa aspek dan penilaian serta pertimbangan.

Sebelumnya, BNN RI telah melakukan survey di beberapa kelurahan di Pangkalpinang dan hasilnya kelurahan Temberan lah yang layak dijadikan kelurahan Bersinar sesuai indeks hasil survey maupun pemetaan yang dilakukan.

"Adapun beberapa kriteria yang menjadi aspek penilaian adalah letak wilayah, tingkat kerawanan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, tingkat kriminal, lokasi wisata, entry point atau akses masuk, serta banyaknya kos-kosan dan tempat hiburan," jelasnya.

Kemudian lanjut Syarifuddin, pihaknya telah duduk bersama satu meja dengan Camat Bukit Intan dan Lurah Temberan terkait rencana besar untuk kota Pangkalpinang itu.

"Alhamdulillah, semua pihak sepakat dan sangat mendukung pencanangan kelurahan Temberan sebagai kelurahan Bersinar tahun 2022," ungkapnya.

Ditempat yang sama, Camat Bukit Intan Yansyah Tri senada dengan BNNK Pangkalpinang. mendukung dan turut membantu proses persiapan Kelurahan Bersinar ini, pihaknya akan terus berkomunikasi dan bersinergi dengan BNNK Pangkalpinang seraya menunggu keputusan walikota Pangkapinang melalui SK penunjukan dan penetapan kelurahan Temberan sebagai kelurahan Bersinar.

"InsyaAllah jika tidak ada halangan yang berarti Temberan akan segera dicanangkan sesuai dengan timeline atau penjadwalan dari BNNK Pangkalpinang yakni minggu ketiga pada bulan Maret tahun ini (2022)," tutup Intan Yansyah Tri. (DF/*)Detakbanten.com, PANGKALPINANG - Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Pangkalpinang kembali melebarkan sayapnya dalam gebrakan program Pencegahan Pemberantasan Penyalagunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Rabu (23/02/2022).

Setelah sukses menjadikan kelurahan Pasir Putih sebagai Kelurahan Bersinar (Bersih Narkoba) beberapa waktu lalu, kini kelurahan Temberan kecamatan Bukit Intan menjadi target BNNK Pangkalpinang untuk dijadikan kelurahan Bersinar di tahun ini.

Berbagai upaya persiapan terus dilakukan BNNK Pangkalpinang dalam persiapan pembentukan maupun pencanangan kelurahan yang terletak di kecamatan Bukit Intan itu.

Bertempat di Kantor Camat Bukit Intan Kepala BNNK Pangkalpinang AKBP Noer Wisnanto, SIK melalui Plt. Kasubbag Umum Syarifuddin mengatakan, BNNK Pangkalpinang telah melakukan koordinasi dan kolaborasi dengan beberapa pihak stake holder dalam pencanangan kelurahan Temberan sebagai Kelurahan Bersinar.

"Upaya koordinasi dan sinergi telah dilakukan antara lain ke pemerintah kota Pangkalpinang, Polres Pangkalpinang, Kecamatan Bukit Intan, dan tentunya ke Kelurahan Temberan itu sendiri sebagai objek yang akan kita canangkan," ujar Syarifuddin.

Ia menambahkan, bahwa kelurahan Temberan akan dicanangkan sebagai kelurahan Bersinar bukan serta merta penunjukan tanpa aspek dan penilaian serta pertimbangan.

Sebelumnya, BNN RI telah melakukan survey di beberapa kelurahan di Pangkalpinang dan hasilnya kelurahan Temberan lah yang layak dijadikan kelurahan Bersinar sesuai indeks hasil survey maupun pemetaan yang dilakukan.

"Adapun beberapa kriteria yang menjadi aspek penilaian adalah letak wilayah, tingkat kerawanan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, tingkat kriminal, lokasi wisata, entry point atau akses masuk, serta banyaknya kos-kosan dan tempat hiburan," jelasnya.

Kemudian lanjut Syarifuddin, pihaknya telah duduk bersama satu meja dengan Camat Bukit Intan dan Lurah Temberan terkait rencana besar untuk kota Pangkalpinang itu.

"Alhamdulillah, semua pihak sepakat dan sangat mendukung pencanangan kelurahan Temberan sebagai kelurahan Bersinar tahun 2022," ungkapnya.

Ditempat yang sama, Camat Bukit Intan Yansyah Tri senada dengan BNNK Pangkalpinang. mendukung dan turut membantu proses persiapan Kelurahan Bersinar ini, pihaknya akan terus berkomunikasi dan bersinergi dengan BNNK Pangkalpinang seraya menunggu keputusan walikota Pangkapinang melalui SK penunjukan dan penetapan kelurahan Temberan sebagai kelurahan Bersinar.

"InsyaAllah jika tidak ada halangan yang berarti Temberan akan segera dicanangkan sesuai dengan timeline atau penjadwalan dari BNNK Pangkalpinang yakni minggu ketiga pada bulan Maret tahun ini (2022)," tutup Intan Yansyah Tri. (DF/*)

 

 

Go to top