Kemenkes Tetapkan PSBB Tangsel, Ini Kata Wakil Walikota Tangsel

Wakil Walikota Tangsel Benyamin Davnie (kemeja puti). (Ft HMS) Wakil Walikota Tangsel Benyamin Davnie (kemeja puti). (Ft HMS)
detakbanten.com TANGSEL - Setelah beberapa daerah di Jawa Barat mendapatkan ijin oleh Menteri Kesehatan untuk menerapkan Pemberlakuan Sosial Berskala Besar (PSBB), hari ini Minggu 12 April 2020 terbit Surat Keputusan Menteri Kesehatan RI untuk dilakukan PSBB di Provinsi Banten, khususnya Tangerang Raya.
 
Hal tersebut disetujui berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/menkes/249/2020 tentang penetapan PSBB di wilayah Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten dalam rangka percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid19) yang diterima detakbanten.com  Minggu sore (12/4/2020).
 
Menanggapi hal itu, Wakil Walikota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie mengatakan, pihaknya akan mempersiapkan dari berbagai aspek untuk mulai menerapkan PSBB. 
 
"Pertama kita secepatnya akan menerbitkan Perwal (Peraturan Walikota) untuk mengatur aspek penerapan PSBB ini dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk penanganan Covid-19," katanya saat dihubungi via WhatsApp, Minggu (12/4/2020).
 
Ia juga mengatakan rencana aspek teknis yang nantinya diatur dalam Perwal dalam pemberlakuan PSBB, seperti aspek lalulintas, jumlah penumpang di angkutan umum, dan lainya.
 
"Semua aspek akan diatur seperti aspek lalulintas. Seperti angkot yang tadi 12 penumpang akan menjadi 6 penumpang," ungkapnya. 
 
Ia menyebutkan, lamanya pemberlakuan PSBB selama 14 hari namun jika kondisi belum membaik maka akan diperpanjang. "Lamanya 14 hari seperti DKI Jakarta, bisa diperpanjang jika diperlukan," sebutnya.
 
Benyamin juga mengatakan kesiapan secara tehnis dan penetapan mulai dilaksanakan PSBB akan dirapatkan dengan Gubernur, Bupati dan Walikota Tangerang Raya.
 
"Besok akan di bahas dalam  rapat teknis, juga kepastian menentukan mulainya PSBB di Tangerang Raya," ungkapnya.
 
Benyamin menghimbau dan mengingatkan masyarakat untuk selalu mematuhi SOP kesehatan dan peraturan pemerintah guna mempercepat pemutusan mata rantai virus Corona di Tangsel.
 
"Saya berharap masyarakat dapat mematuhi aturan2 dari pemerintah, apalagi nanti kita sudah menjalani PSBB untuk mempercepat pemutusan rantai penyebaran covid." tandasnya. (ADV)
 
 

 

 

Go to top

Joomla! Debug Console

Session

Profile Information

Memory Usage

Database Queries