Ketua Fraksi Gerindra, Pertanyakan Kesiapan Pemkot Tangsel Dalam Pemberlakuan PSBB

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Tangsel  Ahmad Syawqi, S.Ds. Ketua Fraksi Gerindra DPRD Tangsel Ahmad Syawqi, S.Ds.
detakbanten.com TANGSEL - Ketua Fraksi Gerindra mempertanyakan kesiapan Pemkot Tangsel untuk menerapkan Pemberlakuan Sosial Berskala Besar (PSBB), yang saat ini telah diajukan Walikota Tangsel Airin Rachmi Diany.
 
"Oleh karena itu kami mempertanyakan kesiapan kesiapatan Pemkot Tangsel dalam PSBB. Sebab, pemberlakuan PSBB tersebut akan berdampak terhadap aktivitas sosial, ekonomi, dan mobilitas masyarakat Tangsel," Ujar Ketua Fraksi Gerindra DPRD Tangsel  Ahmad Syawqi, S.Ds. dalam siaran pers yang diterima awak media, Sabtu (10/4/2020).
 
Menurut Syawqi, yang paling besar menerima dampak PSBB adalah warga yang bekerja disektor informal, dimana mereka yang penghasilannya harian. Karena dampak tersebut maka perlu dipastikan kesiapan pemkot dalam PSBB.
 
1. Kesiapan Kebutuhan Pokok
 
Kesiapan daerah dalam aspek ketersediaan kebutuhan hidup dasar warga, Pemkot Tangsel perlu memastikan ketersediaan pasokan sembako dan stabilitas harga pasar.
 
2. Sarana dan Prasanara Kesehatan
 
Perlu dipastikan ketersediaan ruangan isolasi bagi pasien covid-19 guna mencegah meningkatnya jumlah pasien covid-19. Kemudian Tenaga Medis sebagai front line dalam menangani pasien Covid-19 perlu didukung dengan Alat Pelindung Diri (APD). 
 
"Kami juga memandang perlu diberikan penghargaan kepada tenaga medis yang bertugas menangani covid-19," jelas Syawqi.
 
Perlu kami sampaikan bahwa Partai Gerindra telah memberikan bantuan APD ke Puskesmas Pamulang yang menjadi salah satu tempat penanganan pasien covid-19 di Tangsel sebagai bentuk kepedulian terhadap kerja tenaga medis sebagai front line agar mereka bisa bekerja dengan aman.
 
3. Anggaran dan Operasionalisasi jaring pengaman sosial
 
Perlu dipastikan besaran anggaran dan rincian penggunaan anggaran serta sumber pergeseran anggaran untuk penanganan darurat covid-19. Anggaran tersebut dapat dialokasikan untuk Kompensasi/Bantuan kepada masyarakat miskin dan rentan miskin yang berpenghasilan rendah serta warga yang bekerja disektor informal yang tidak dapat bekerja atau pekerjannya terganggu karena pemberlakuan PSBB sehingga tidak memiliki penghasilan atau penghasilannya rendah. 
 
Oleh karena itu Pemkot Tangsel harus memberikan kompensasi/ bantuan baik dalam bentuk bantuan tunai maupun non tunai kepada warga yang terdampak. Kemudian harus dipastikan juga penerima manfaat dari bantuan tersebut kepada orang yang seharusnya membutuhkan sebagaimana data Kemiskinan yang dimiliki oleh Dinas Sosial dan Kemensos dengan data yang sudah dimutahirkan.
 
4. Anggaran Jaring Pengaman Sosial
 
Berdasarkan informasi yang beredar dimasyarakat di Kelurahan Keduang misalnya, penerima bantuan hanya 13 KK per RW, kemudian di Kecamatan Serpong setiap RT mendapat 5 KK dari bantuan Kemensos. Jumlah kami nilai kurang, oleh karena itu Pemkot Tangsel dan Pemprov Banten juga harus memberikan bantuan tunai atau non-tunai kepada warga yang terdampak dan yang tidak tercover oleh bantuan dari Kemenkes. Maka kami meminta kepada Pemkot Tangsel dan Pemprov Banten untuk menganggarkan jaring pengaman sosial.
 
5. Jaminan Keamanan Masyarakat
 
Pemkot harus berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk memberikan jaminan keamanan selama pelaksanaan PSBB. Pemkot juga perlu mensosialisasikan kepada masyarakat hal-hal apa saja yang dilarang dan dibatasi serta yang diperbolehkan beroperasi selama pemberlakuan PSBB. Besar harapan kita bersama pemberlakuaan PSBB di Kota Tangsel dapat menghambat pandemi Covid-19 di Kota Tangerang Selatan dan Pemkot Tangsel dalam pemberlakuan PSBB juga harus memperiapkan segala aspek sebagai akibat PSBB.
 
Dalam ikut membantu  dalam upaya pencegahan penyebaran di Kota Tangsel, Syawqi menerangkan Partai Gerindra telah melakukan aksi nyata dengan melakukan penyemprotan disinfektan kepemukiman warga serta memberikan hand sanitazer kepada warga tangsel. 
 
WhatsApp Image 2020 04 11 at 17.24.25
 
Syawqi juga menegaskan, seluruh anggota fraksi Gerindra DPRD Tangsel sejak 23 Maret, melarang anggotanya melakukan kunjungan kerja (kunker) ke luar kota sesuai amat partai.
 
"Kami juga menyampaikan bahwa Anggota Fraksi Gerindra sejak 23 Maret kemarin sudah tidak melakukan kunjungan luar kota sesuai amat partai." tegasnya.
 

 

 

Go to top

Joomla! Debug Console

Session

Profile Information

Memory Usage

Database Queries