Kepala BPN Akan Bantu PT.AP II Pembebasan Lahan Untuk Runway 3 Bandara Soetta

Kepala BPN Akan Bantu PT.AP II Pembebasan Lahan Untuk Runway 3 Bandara Soetta

detakbanten.com KOTA TANGERANG - Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) atau Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan Baldan Menanggapi soal Rencana pembangunan runway 3 Bandara Soekarno Hatta yang terkendala pembebasan lahan dirinya menyarankan agar PT Angkasa Pura (AP) II selaku pengelola Bandara Soekarno Hatta agar membeli lahan warga dengan harga wajar.

Tidak lagi menentukan harga dengan NJOP atau sesuka hati. selain itu, Pihaknya sendiri akan turun membantu AP II dalam pembebasan lahan tersebut dengan mengidentifikasi status lahan dan melihat kearah mana rencana perluasan bandaranya. Kamis (28/05/2015).

Menurut Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Ferry Mursyidan Baldan, dalam hal beli tanah yang dilakukan oleh PT. Angkasa Pura II untuk Pembangunan Runway 3 Bandara Soetta, jangan merasa lahan tersebut akan diberikan begitu saja, tapi ada proses jual beli yang harganya menyesuaikan jangan seenaknya kita sendiri. "Jangan pernah memandang itu lahan yang akan mereka berikan kepada kita. Tapi Kita beli, tidak menetapkan harga berdasarkan kemauan kita dan tidak boleh dibawah harga pasaran. Tapi tim apresial yang menentukan," katanya.

Kemudian, ketika harga sudah disepakati, AP II harus langsung membayarnya. sesuai dengan amanat UU No.2/2012 berikan dahulu uangnya untuk masyarakat cari gantinya dan berikan waktu sebanyak 6 bulan, agar mereka memiliki waktu untuk pindah. "Warga harus dikasih waktu 6 bulan, tapi uang harus diterima masyarakat dulu. Supaya masyarakat memiliki waktu dan uang untuk dapat rumah pengganti. Itu amanat UU No. 2/2012." Ungkapnya Pada Pewarta.

Ferry sendiri mengatakan bahwa ketika pembebasan lahan ditunda-unda, maka akan menimbulkan masalah yang makin pelik. apalagi jika Pembabasan lahan sudah terkendala selama lima tahun. Lahan yang rencananya digunakan untuk membangun runway 3 seluas 1.000 hektar yang berada di 10 desa di Kecamatan Teluk Naga.

Menurutnya terkendalanya pembabasan lahan kerap terjadi karena dalam prosesnya kadang mengabaikan hak masyarakat. Untuk itu, Ferry meminta AP II agar segera membenahi dengan cara benar. "Ikuti undang-undang. Nggak jaman lagi pembebasan lahan memaksa warga," katanya.

Pihaknya sendiri akan turun membantu AP II dalam pembebasan lahan tersebut dengan mengidentifikasi status lahan dan melihat kearah mana rencana perluasan bandaranya.

"Kadang yang harus kita straight, jangan sampai ada orang-orang yang menumpang dalam proses pengadaan lahan ini. Pengen bikin sesuatu yang tidak ada hubuangnya dengan bandara. Kami hanya mengawal untuk perluasan bandara, kalau yang lain saya enggak mau.'' Pungkasnya.

 

 

Go to top