Kesbangpol Bakal Berubah Menjadi Badan

Kesbangpol Bakal Berubah Menjadi Badan

Detakbanten.com, KAB. TANGERANG -- Kantor Kesatuan Bangsa Dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Tangerang, rencananya akan berubah status menjadi Badan, hal tersebut dikatakan Kabag Organisasi Setda Kabupaten Tangerang Slamet Santoso saat dihubungi, Senin (10/1/2022).

Slamet mengatakan, sejak keluarnya Permendagri Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perangkat Daerah, maka posisi Kesbangpol dikuatkan menjadi badan, dan nantinya akan diisi oleh pejabat struktural setingkat pejabat eselon II.

"Dengan perubahan tersebut maka pejabat eselon II juga akan bertambah nantinya, mengingat yang akan memimpin Badan Kesbangpol nantinya merupakan pejabat eselon II." Kata Slamet.

Perubahan tersebut sesuai dengan peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 11 tahun 2019 tentang perangkat daerah yang melaksanakan urusan pemerintah di bidang Kesatuan Bangsa dan Politik. Serta berdasarkan keputusan Menteri dalam Negeri nomor 100-441 tahun 2019 tentang nomenklatur perangkat daerah yang melaksanakan urusan pemerintahan dibidang Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).

"Nantinya dibawah kepala Badan Kesbangpol, ada tiga Kepala Bidang, dan dibawahmya Kepala Bidang, ada dua kepala Seksi," terangnya.

 

 

Go to top