Kosong Kepengurusan, Karang Taruna Kabupaten Tangerang Dicaratekerkan

Kosong Kepengurusan, Karang Taruna Kabupaten Tangerang Dicaratekerkan
detakbanten.com TIGARAKSA -- Kepengurusan Karang Taruna Kabupaten Tangerang masa bakti 2014 - 2019 yang dipimpin Madronie telah memasuki purna jabatan sejak 13 Oktober 2019 lalu. 
 
Menyikapi hal tersebut, Pengurus Daerah Karang Taruna Provinsi Banten membentuk caretaker atau kepengurusan sementara untuk mengisi kekosongan jabatan.
 
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Pengurus Daerah Karang Taruna Provinsi Banten menerbitkan surat bernomor 201.4/Kep/KT/BTN/XII/2019 tentang penunjukan caretaker Karang Taruna Kab. Tangerang yang menetapkan Maksis Sakhabi dan Fatrul Taufik sebagai Ketua dan Sekretaris caretaker Karang Taruna Kabupaten Tangerang.
 
Ketua Harian Karang Taruna Provinsi Banten, Iwan Pristiasya mengatakan, Pengurus Daerah Karang Taruna Provinsi Banten memandang perlu menunjuk caretaker untuk mengisi kekosongan jabatan berdasarkan Pedoman Dasar (PD) dan Pedoman Rumah Tangga (PRT) Karang Taruna. 
 
"Caretaker ini dibentuk bukan untuk meniadakan kepengurusan lama, tetapi karena kepengurusan yang lama sudah berakhir maka dibentuklah caretaker", kata Iwan kepada wartawan.
 
Iwan juga mengatakan, dengan adanya caretaker Karang Taruna Kabupaten Tangerang diharapkan segera mungkin menggelar Temu Karya Daerah (TKD) Karang Taruna Kabupaten Tangerang untuk memilih ketua definitif periode 2019-2024.
 
"salah satu tugas caretaker adalah menyelenggarakan TKD untuk menghasilkan ketua selanjutnya", Sambung Iwan.
 
Sementara, Maksis Sakhabi selaku Ketua Caretaker Karang Taruna Kab Tangerang mengatakan bahwa dirinya bersama tujuh anggota caretaker lainnya akan menjalankan mandat organisasi dengan sebaik-baiknya. 
 
Maksis juga mengaku siap melaksanakan poin-poin penting yang diamantkannya sebagai caretaker, salah satunya adalah menyelenggarakan Temu Karya Daerah (TKD) dengan sebaik-baiknya.
 
"kami ditunjuk oleh pengurus provinsi untuk menjalankan amanat organisasi. Kami akan sesegera mungkin berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait yaitu pemerintah daerah untuk menjalankan amanat ini," kata Maksis Sakhabi.
 
Maksis juga mengatakan, dirinya sudah melakukan pertemuan dengan bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar di pendopo Bupati untuk menyampaikan adanya caretaker ini, tentunya kata Maksis sebagai pembina karang Taruna Kabupaten Tangerang, Bupati langsung menyambut baik dan SK Carataker sudah diterima.
 
" Karena Karang Taruna sebagai organisasi yang dibina langsung oleh Kepala Daerah, tentunya setiap langkah apapun yang diputuskan, harus disampaikan ke kepala daerah dalam hal ini Bupati Tangerang" terang Maksis.
 
Sementara Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menyambut baik adanya pembentukan carataker Karang Taruna Kabupaten Tangerang, menurut pria nomor satu di kota seribu industri ini, bahwa sepatutnya keputusan yang diambil oleh organisasi mengacu kepada Peraturan Menteri Sosial Nomor 77 Tahun 2010 tentang PD/PRT Karang Taruna, surat keputusan ( SK) kepengurusan karang taruna masa jabatan 2014 - 2019 memang sudah berakhir pada 13 Oktober 2019. SK carataker dari pengurus Karang Taruna Provinsi Banten menjadi acuan Pemkab Tangerang dalam menentukan arah organisasi Karang Taruna Kabupaten Tangerang.
 
"Kami akan mensuport pengurus carataker yang sudah terbentuk, kalau bisa secepatnya dilakukan musyawarah dalam menentukan ketua Karang Taruna Kabupaten Tangerang" tandasnya.
 
Bupati berharap pengurus caretaker Karang Taruna Kabupaten Tangerang dapat menjalankan amanat organisasi dengan sebaik-baiknya.
 
"kami minta segera caretaker menjalankan tugas dengan baik", pinta Zaki kepada pengurus caretaker di Pendopo.

 

 

Go to top

Joomla! Debug Console

Session

Profile Information

Memory Usage

Database Queries