Layanan Rehabilitasi Sosial Bagi WBP Narkotika Resmi di Tutup

Layanan Rehabilitasi Sosial Bagi WBP Narkotika Resmi di Tutup

detakbanten.com, BABEL - Layanan Rehabilitasi Sosial bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Klas IIA Narkotika Kota Pangkalpinang yang dimulai sejak 1 Februari-1 Agustus 2022 resmi ditutup hari ini oleh Kadivpas Kemenkumham Babel Agus Irianto, Selasa (9/8/22).

Kadivpas Agus Irianto mengatakan, dalam kegiatan ini kita bersinergi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), dan pesertanya 300 orang khusus WBP lapas narkotika.

"Iya, kita bersinergi dengan BNN Provinsi Babel, dan harapan kami setelah mereka keluar dari sini bisa bermanfaat bagi masyarakat, keluarga dan negara," ujar Agus Irianto

Lebih lanjut, Kepala BNN Kota Pangkalpinang AKBP Noer Wisnananto menuturkan, kegiatan-kegiatan seperti ini sangat bagus sekali agar memberikan semangat kepada WBP, agar mereka bisa kembali tersadar akan bahayanya narkoba.

"Saya juga berharap kegiatan ini akan terus berlanjut, karena kalau kita lihat pengguna narkoba itu tidak dari kalangan menengah ke bawah saja, dari kalangan anak-anak pun ada. Jadi disini saya menghimbau kepada seluruh masyarakat, orang tua terutama agar selalu membimbing putra-putrinya supaya tidak terjerumus menggunakan narkoba," ungkap Noer.

Hal senada juga disampaikan Kalapas Klas IIA Narkotika Sugeng Hardono, dengan adanya kegiatan rehabilitasi sosial ini agar bisa menjadi bekal untuk WBP saat kembali ke lingkungan masyarakat.

"Alhamdulillah, dengan selesainya kegiatan ini bisa memberikan pengetahuan tentang bahaya narkotika, kami juga agar mereka tidak menjadi residivis lagi dan menjadi manusia yang berguna untuk keluarga, serta masyarakat," tutup sugeng. (DN)

Go to top