Lempar Kaca Truk, Anak Punk Bertato di Balaraja Dibekuk Polisi
Detakbanten.com, TANGERANG -- Dua anak punk bertato dibekuk unit Reskrim Polsek Balaraja pada Sabtu (27/8/2022) saat hendak menyeberang ke KSKP Pelabuhan Bakauheni, kedua pelaku pelemparan truk truk tersebut tidak bisa bekutik saat hendak dibekuk petugas.
Kapolsek Balaraja Kompol Yudha Hermawan mengatakan, pelaku melakukan aksinya pada Kamis (25/8/2022) sekitar pukul 16.00, di akses jalan menuju Pintu Gerbang Masuk Balaraja Barat tepatnya di Kampung Talaga Rt.005/002 Desa Telaga Sari Kecamatan Balaraja, korban bernama Aditia warga Pandeglang yang merupakan sopir truk jenis Hino terkejut saat korban melempar botol Kratingdaeng, akibatnya kaca depan mobil tersebut pecah.
"Awalnya pelaku memalak sopir truk di jembatan PT Adis Jalan Raya Serang arah Tangerang, namun karena sopir tidak memberikan uang, kemudian anak punk menggebrak pintu korban," terang Kapolsek.
Tak terima pintu mobilnya digebrak pelaku kata Kapolsek, kemudian korban keluar dan keduanya adu mulut, kemudian korban melanjutkan perjalan menuju pintu gerbang masuk Balaraja Barat, namun karena terjebak macet, kemudian tiba - tiba pelaku mengejar dan melakukan pelemparan mobil truk, dan pelaku kemudian kabur, korban kemudian melapor ke Polsek Balaraja.
"Kami tangkap kedua pelaku dan saat ini telah diamankan di Mapolsek Balaraja, untuk mempertanggung jawabkan kelakuannya, pelaku akan dijerat dengan pasal 170 KUHP Pidana dengan ancaman diatas 5 tahun penjara," tandasnya.