Lima Orang Pemain Judi Jenis Koa di Pessel Diciduk Reskrim Kapolsek Sutera

Lima Orang Pemain Judi Jenis Koa di Pessel Diciduk Reskrim Kapolsek Sutera

Detakbanten.com -- Jajaran Satuan Reserse dan Kriminal, (Tim Opsnal Unit Reskrim) Polsek Sutera , hari Kamis sore (3/6), menciduk 5 orang tersangka terkait kasus tindak Pidana Kejahatan Terhadap Kesopanan yakni main Judi Jenis Koa / Ceki) yang bertempat di Padang Tae, Kenagarian Amping Parak, Kecamatan Sutera Kabupaten Selatan Selatan (Sumbar), sekira pukul 17.00 WIB.

Kapolsek Sutera , Iptu Welly Anoftri SH, menyebutkan bahwa kelima orang pelaku ditangkap setelah dilakukan pengintaian oleh anggota.

“Kita mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Nagari Padang Tae sering digelar perjudian koa. Kemudian anggota menindaklanjuti laporan tersebut dan kemudian terhadap para pelaku kita amankan ke Kapolsek Sutera,” terang Iptu Welly Anoftri , menyampai kepada Detakbanten.com Jum'at 4/6/2021.

Disebutkannya, Tim Opsnal Unit Reskrim Kapolsek Sutera di bawah pimpinan Iptu Welly Anoftri SH, langsung melakukan pengintaian sejak pukul 08.30 WIB dan kemudian sekira pukul 17.00 WIB dilakukan penangkapan kepada para pelaku.

Dengan identitas pelaku sbb :
sdr " WD , 35 thn Nelayan padang Tae . Sdr " RK 27 thn , Nelayan padang tae , sdr" PN 31 thn , Nelayan padang tae , Sdr " DN , 29 thn, swasta , padang tae . Sdr" MD 41 thn Nelayan padang tae. Kenagarian Amping Parak Kecamatan Sutera.

Dengan barang bukti berupa :

Uang tunai Rp.143.000,-(seratus empat puluh tiga ribu rupiah).
3 set(tiga) kartu jenis KOA
5 (lima) buah batu domino.

Kapolsek Sutera Iptu Welly Anoftri, SH menjelaskan kepada Humas bahwasanya dalam Operasi Pekat Singgalang 2021 berdasarkan penyelidikan Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek dan informasi masyarakat di daerah Ken. Amping Parak ada pelaku judi jenis koa, setelah kami cek ke TKP benar dan lima orang kami amankan beserta barang bukti, sekarang pelaku masih dalam pemeriksaan Unit Reskrim guna proses hukum selanjutnya,

kami tidak main - main dengan operasi Pekat ini termasuk siapapun pembekingnya, ini sudah atensi Bapak Kapolres, sutera sudah beberapa orang kami amankan terkait judi dan narkoba dan tambah satu kasus ini, kami menghimbau dan mengajak Tokoh Masyarakat, toga dan Niniak mamak sama - sama beri perhatian terhadap kasus judi yang marak, karena tidak ada yang sejahtera dengan perbuatan tersebut dan jelas dilarang agama, bantu kami memberantasnya demi kebaikan kita bersama," tutup Kapolsek Sutera.(E&L).

 

 

Go to top