Lima Orang Pemain Judi Jenis Koa di Pessel Diciduk Reskrim Kapolsek Sutera

Detakbanten.com -- Jajaran Satuan Reserse dan Kriminal, (Tim Opsnal Unit Reskrim) Polsek Sutera , hari Kamis sore (3/6), menciduk 5 orang tersangka terkait kasus tindak Pidana Kejahatan Terhadap Kesopanan yakni main Judi Jenis Koa / Ceki) yang bertempat di Padang Tae, Kenagarian Amping Parak, Kecamatan Sutera Kabupaten Selatan Selatan (Sumbar), sekira pukul 17.00 WIB.

 

 

Go to top