Mahasiswa Nilai Sistem Pemerintahan Kota Tangerang Karut - Marut

Demo Mahasiswa Demo Mahasiswa

detaktangerang.com- TANGERANG, Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT) melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Pemerintahan Kota Tangerang, Kamis (13/3). Mereka memrotes sistem pemerintahan karut-marut.


Koordinasi aksi demo Gaper menilai, sistem birokrasi dan pemerintahan karut-marut. Di Instansi PDAM Tirta Benteng Kota Tangerang misalnya, mengangkat Direktur Umum (Dirum) PDAM TB Tony Wismantoro.


Pengangkatan Dirum PDAM TB yang baru diduga ada unsur main mata dengan pihak yang berkepentingan. Karena, pengangkatan Tony Wismantoro dalam Surat Keputusan (SK) No 821/KEP.154-BPKK/2013 tertanggal 11 Februari 2013 diduga tidak melalui mekanisme uji kepatutan dan kelayakan.

Jika benar, maka ini tak sesuai dengan peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendag) No 2/2007 tentang Organ dan Kepegawaian Perusahaan air minum pasal 4 huruf g.

Selain itu, melanggar Perda Kota Tangerang No 11/2009 pasal 3 ayat 2, pasal 5 ayat 1, dan Peraturan Walikota No 112010 tentang Direksi Perusahaan Daerah Air Minum dalam pasal 4 huruf L dan pasal 7 ayat 1.


Selain diduga ada main mata, tim pengawasan pun juga ditenggarai terlibat dalam hal tersebut.


"Lihat saja siklus yang terjadi di PDAM Tirta Benteng (TB). Saat mantan Dirum PDAM TB Kota Tangerang AMK ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan korupsi dana sponsorship. Hal tersebut banyak mengundang tanya atas kinerja tim penilai yang terdiri atas anggota pengawas, unsur sekretariat daerah, dan badan kepegawaian.


Kinerja mereka, menurutnya, terkesan asal menentukan calon Dirut PDAM TB. Untuk itu, pihaknya menginginkan agar Walikota mencabut SK No 821/KEP.154-BKPP/2013 yang tak sesuai, mencabut SK No.800/Kep.127-Bag Perekonomian/2014, mereformasi jajaran Direksi PDAM TB, dan mendorong pengembangan pemeriksaan dugaan korupsi di jajaran PDAM TB. (Ayu)

 

 

Go to top

Joomla! Debug Console

Session

Profile Information

Memory Usage

Database Queries