Malam Tahun Baru, Petugas Gabungan Akan Bubarkan Kerumunan Massa

Malam Tahun Baru, Petugas Gabungan Akan Bubarkan Kerumunan Massa

detakbanten.com, TANGSEL - Jajaran petugas gabungan dari unsur TNI-Polri serta Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Tangerang dan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) akan melakukan penyisiran kerumunan massa jelang pergantian tahun, Kamis (31/12/2020).

Petugas gabungan antar daerah tersebut diterjunkan lantaran wilayah hukum Polsek Cisauk, Polres Tangerang Selatan keberadaannya memangku dua wilayah.

Pantauan wartawan, apel gabungan dilakukan di Mapolsek Cisauk, turut dihadiri Kapolsek Cisauk AKP Fahad Hafidulhaq, Danramil Legok Kapten Inf M Bakir, Camat Cisauk M. Yusuf Fachrozi, Dishub Tangsel, serta perwakilan ormas dan tokoh masyarakat.

Kapolsek Cisauk AKP Fahad Hafidulhaq, kepada wartawan menyampaikan, pihaknya akan melakukan penyisiran kerumunan massa. Kata Fahad, jika terdapat kerumunan diatas 5 orang akan dibubarkan.

"Apel pengamanan malam tahun baru ini semoga senantiasa diberikan kesehatan serta keberkahan bagi semuanya, jika nanti ditemukan kerumunan diatas 5 orang kami himbau untuk membubarkan diri,"terang Kapolsek Cisauk AKP Fahad Hafidulhaq.

 

 

Go to top